Maumere, NTT, 24 Mei 2026 — Aksi damai yang digelar Front Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Almarhumah Adik Noni di depan Mapolres Sikka berubah ricuh dan penuh ketegangan. Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami tindakan represif saat berupaya mengikuti audiensi bersama pihak kepolisian.
Korlap aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Stefanus Bura, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan fisik yang dilakukan sejumlah oknum aparat kepolisian ketika massa mencoba masuk ke halaman Mapolres Sikka.
Dalam keterangannya, Stefanus menjelaskan bahwa dirinya bersama rekannya Bung Vigo sebelumnya melakukan negosiasi dengan aparat keamanan agar mahasiswa, masyarakat, serta keluarga korban diperbolehkan masuk ke halaman Mapolres Sikka bersama 22 perwakilan massa aksi untuk mengikuti audiensi.
Namun permintaan tersebut tidak mendapat izin dari aparat yang berjaga. Massa aksi dan keluarga korban terus meminta agar dapat masuk dan duduk di sekitar halaman Mapolres, tetapi tetap ditolak.
Situasi kemudian memanas ketika Stefanus Bura bersama beberapa massa aksi, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Wilfridus Iko, dan sejumlah masyarakat mencoba masuk melalui bagian atas pagar Mapolres Sikka.
Saat hendak memasuki halaman Mapolres, mereka dihadang aparat yang berjaga di bawah pintu utama. Sejumlah personel kepolisian kemudian berlari sambil mendorong massa hingga terjadi aksi saling dorong, pengejaran, dan penarikan paksa terhadap peserta aksi.
Stefanus Bura mengaku dirinya menjadi sasaran tindakan kekerasan oleh beberapa oknum aparat.
“Saya dicekik oleh oknum polisi berinisial E yang mengenakan kaos putih sampai agak susah bernapas dan bergerak. Dalam kondisi itu, oknum berinisial P.C.R memukul saya dari depan tepat di bagian ulu hati dan perut,” ungkap Stefanus Bura.
Menurut pengakuannya, pukulan tersebut terjadi sebanyak dua hingga tiga kali sebelum dirinya didorong dan ditarik keluar dari halaman Mapolres Sikka.
Kericuhan pun semakin meluas. Ketua DPC GMNI Cabang Sikka Wilfridus Iko bersama sejumlah peserta aksi lainnya juga diduga mengalami tindakan kekerasan hingga terpojok dan tertindis di pagar saat aparat berusaha membubarkan massa.
Atas peristiwa tersebut, Stefanus Bura bersama rekan-rekannya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia telah melaporkan secara resmi dugaan tindakan represif itu ke Propam Polres Sikka. Selain itu, laporan juga telah disampaikan melalui barcode pengaduan ke Mabes Polri agar oknum-oknum yang diduga melakukan kekerasan segera diperiksa dan diproses sesuai hukum serta kode etik kepolisian.
Peristiwa ini memicu kecaman dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menilai tindakan represif aparat telah mencederai hak demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
