Kota Kupang, NTT — Pemerintah Kota Kupang memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak perubahan iklim melalui penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim tingkat kota.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan “Penguatan Kapasitas dan Mekanisme Koordinasi Kelompok Kerja Teknis Perubahan Iklim Tingkat Kota” yang berlangsung di Hotel NEO Kupang, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan ini didukung Catholic Relief Services (CRS) Indonesia melalui program CAPACities – Kemitraan Aksi Iklim di Kota-Kota Asia.
Penguatan Pokja dinilai penting karena dampak perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan sektor lingkungan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pengurangan risiko bencana, perlindungan sosial, pendidikan, perikanan, infrastruktur hingga perencanaan pembangunan.
Karena itu, diperlukan koordinasi antarperangkat daerah agar upaya adaptasi perubahan iklim dapat dilakukan secara terpadu dan berbasis data.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Pokja Perubahan Iklim Kota Kupang didorong untuk meninjau kembali prioritas Rencana Aksi Daerah Adaptasi-MitigasI Perubahan Iklim Kota Kupang serta memperjelas peran masing-masing pihak.
Pembahasan juga diarahkan untuk menyepakati langkah tindak lanjut yang dapat diintegrasikan ke dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fongi, menegaskan bahwa penguatan koordinasi diperlukan agar agenda adaptasi perubahan iklim tidak berhenti pada dokumen perencanaan.
“Penguatan koordinasi menjadi penting agar upaya adaptasi perubahan iklim tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang dilaksanakan bersama oleh perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya,” ujar Imelda.
Melalui mekanisme koordinasi yang diperkuat, Pokja Perubahan Iklim diharapkan tidak hanya menjadi ruang komunikasi dan pertukaran informasi.
Pokja juga diarahkan untuk mendorong penyusunan prioritas bersama, pelaksanaan aksi nyata, pemantauan, serta tindak lanjut terhadap berbagai upaya adaptasi perubahan iklim di Kota Kupang.
Kegiatan penguatan Pokja tersebut menargetkan teridentifikasinya prioritas tindak lanjut Rencana Aksi Daerah Adaptasi-MitigasI Perubahan Iklim di tingkat Kota Kupang.
Selain itu, ditargetkan terdapat 1–2 aksi prioritas yang melibatkan perangkat daerah terkait secara terkoordinasi.
Kemajuan pelaksanaan aksi tersebut nantinya akan didokumentasikan dan ditinjau melalui mekanisme Pokja Perubahan Iklim.
Penguatan Pokja merupakan bagian dari dukungan program CAPACities dalam memperkuat tata kelola perubahan iklim yang inklusif sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam merespons risiko iklim.
Dengan koordinasi lintas sektor yang semakin kuat, Kota Kupang diharapkan mampu mendorong perencanaan dan aksi adaptasi perubahan iklim yang lebih terintegrasi, responsif dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat ketangguhan Kota Kupang dalam menghadapi berbagai dampak perubahan iklim sekaligus memastikan respons pemerintah daerah dapat dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan masyarakat.
✒️: kl
