🔎 SMAN 3 Kupang memberikan klarifikasi resmi terkait isu pungutan Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP) Rp150.000 per bulan. Kepala sekolah menegaskan bahwa pungutan IPP yang berlaku adalah Rp100.000 dan sesuai Pergub 53 Tahun 2025. - Google Penelusuran