Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Rakornas FKUB: Wali Kota Kupang Tegaskan Negara Hadir Jaga Kerukunan Umat Beragama

Kamis, 05 Februari 2026 | Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T15:39:30Z
Wali Kota Kupang Christian Widodo memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Kupang di Ruang Garuda Kantor Wali Kota, membahas strategi manajemen konflik dan penguatan kerukunan umat beragama. 📸 : Eman Hala


Kota Kupang,NTT— Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa kehadiran negara merupakan kunci utama dalam menjaga kerukunan umat beragama dan mencegah konflik sosial di tengah masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, Rabu (4/2).


Menurut Wali Kota Kupang, negara tidak boleh absen dalam persoalan-persoalan sensitif yang menyentuh relasi antarumat beragama. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui kebijakan yang adil, tidak diskriminatif, serta menjunjung tinggi dialog dan pendekatan kemanusiaan.


“Negara harus hadir. Aturan harus ditegakkan, tetapi dengan cara yang berkeadilan dan menyejukkan. Kerukunan tidak lahir dari pembiaran, melainkan dari kehadiran negara yang bertanggung jawab,” tegas Wali Kota Kupang dalam paparannya.


Dalam Rakornas bertema Sinergi Pemerintah dan FKUB Guna Memperkuat Persatuan Bangsa dan Harmoni Sosial tersebut, Wali Kota Kupang memaparkan strategi manajemen konflik yang selama ini diterapkan Pemerintah Kota Kupang. Ia menyampaikan bahwa pendekatan persuasif, dialog lintas agama, serta keterlibatan aktif tokoh agama dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial.


Ia juga menyinggung pengalaman penanganan konflik pembangunan rumah ibadah di Kota Kupang. Menurutnya, pemerintah daerah mengambil langkah tegas namun berkeadilan dengan menghentikan sementara pembangunan yang belum melengkapi perizinan, sembari membuka ruang dialog agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik horizontal.


“Kami lembut dalam cara, tetapi tegas pada tujuan. Aturan tetap menjadi panglima, namun pendekatan dialog dan kemanusiaan harus dikedepankan,” ujarnya.


Wali Kota Kupang menambahkan, kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang agama, sehingga mampu membangun rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah sebagai representasi negara.


Penegasan soal kehadiran negara juga mengemuka dalam paparan perwakilan Jaksa Agung Muda Intelijen yang menekankan bahwa penegakan hukum terkait isu keagamaan harus berlandaskan prinsip keadilan dan non-diskriminasi, sebagaimana dijamin dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.


Rakornas FKUB ini menjadi ruang konsolidasi nasional antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan elemen masyarakat sipil untuk memperkuat sinergi menjaga persatuan bangsa. Pemerintah menegaskan bahwa kerukunan umat beragama bukan hanya isu sosial-keagamaan, melainkan fondasi penting bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Melalui forum tersebut, Wali Kota Kupang berharap sinergi antara negara dan masyarakat terus diperkuat, sehingga setiap potensi konflik dapat dikelola secara adil, terbuka, dan berorientasi pada perdamaian jangka panjang.

✍🏼 : Ronald Pello/ kl