Redaksi
PEMIMPIN UMUM & PEMIMPIN REDAKSI
Kenis E. Lian
WAKIL REDAKSI
Sri Rahayu
Kuasa Hukum :
Marthen Dillak,SH.,MH
PENASEHAT :
Arkhemes Molle, SH. M. Th
Okto Ore. S.Pd
BENDAHARA:
Mida Yusli
REPORTER
Kenis Lian (Provinsi NTT)
Mida Yusli (Kota Kupang)
Teo Amlupu (Kota Kupang)
Yohanes Waang (Kabupaten Kupang)
Aris Halilintar (Kabupaten Sikka)
KONTRIBUTOR SIKKA
Albert Cakramento
EDITOR & PUBLIKASI
Apriadi H. Besa
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor :AHU-01 1977 AH.01.30 Tahun 2022. Tanggal 29 Maret 2022
Bernaung dibawah Organisasi Pers:
Serikat Media Siber Indonesia ( SMSI )
REKENING BRI :349001056350530
An. Kenis E. lian
Alamat Redaksi
Jln.Sikip RT. 08 RW. 03, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang
Contak Person. 0878 6142 8302
e-Mail : [email protected]
Kebijakan dan Ketentuan Wartawan NEWS-DARING.COM
1. Identitas Resmi Wartawan
Wartawan news-daring.com wajib memiliki Kartu Pers dan Surat Tugas yang masih berlaku.
Kartu Pers dan Surat Tugas dilengkapi dengan barcode untuk verifikasi.
Nama wartawan harus tercantum dalam Box Redaksi sebagai bukti resmi keanggotaan.
2. Peringatan untuk Narasumber
Jika ada pihak yang mengaku sebagai wartawan news-daring.com namun tidak terverifikasi, harap segera melapor ke Redaksi.
Wartawan news-daring.com dilarang meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari narasumber yang berkaitan dengan pemberitaan.
3. Kinerja Wartawan
Wartawan yang tidak melakukan kegiatan jurnalistik atau menulis berita kurang dari 50% dalam satu bulan secara otomatis akan dicabut kewenangan, hak, dan statusnya sebagai wartawan news-daring.com.
Wartawan yang telah dicabut statusnya tidak dapat mengajukan tuntutan apapun terhadap pihak redaksi.
4. Masalah Hukum
Segala masalah hukum yang melibatkan wartawan secara pribadi berada di luar tanggung jawab Redaksi.
Dengan kebijakan ini, news-daring.com berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas jurnalistik.