Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Komite Tegaskan Tidak Ada Pungutan PKL, Orang Tua Bebas Memilih Penempatan Siswa

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T03:44:55Z

 


Kupang,NTT- Ketua Komite SMKN 1 Kupang, Yogerens Leka, SH, menegaskan bahwa pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi 671 siswa kelas XII tahun ajaran 2026/2027 tidak dibebani pungutan khusus dari pihak sekolah. Jumat (12/6/2026) 


Menurut Yogerens, seluruh biaya penyelenggaraan program PKL yang menjadi kewenangan sekolah ditanggung melalui dana BOS dan sumber pendanaan pendidikan lainnya yang sah. Karena itu, tidak ada biaya tambahan maupun pungutan yang dibebankan kepada siswa dan orang tua untuk program PKL tersebut.


"Untuk anak-anak PKL yang berjumlah 671 orang ini tidak ada pungutan khusus dari sekolah. Biaya penyelenggaraan program ditanggung oleh sekolah melalui dana yang tersedia. Orang tua tidak dibebankan biaya PKL oleh sekolah," tegas Yogerens.


Ia menjelaskan, khusus bagi siswa yang memilih lokasi PKL di luar Kota Kupang maupun luar Provinsi NTT, biaya transportasi, akomodasi, kos, dan kebutuhan hidup selama berada di lokasi PKL menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing. Namun keputusan tersebut sepenuhnya berdasarkan kesepakatan siswa dan keluarga tanpa adanya paksaan dari sekolah.


"Kalau ada siswa yang berangkat ke Bali, Malang, Surabaya atau daerah lain, itu berdasarkan pilihan siswa dan orang tua. Sekolah tidak pernah memaksa. Orang tua diberikan kebebasan memilih lokasi yang sudah disiapkan melalui kerja sama sekolah dengan dunia usaha dan dunia industri," jelasnya.


Yogerens menambahkan, tujuan utama PKL adalah membekali siswa dengan pengalaman nyata di dunia kerja sehingga mereka mampu beradaptasi dengan lingkungan profesional sebelum lulus dari SMK.


"Selama enam bulan mereka akan belajar langsung di dunia kerja. Di sana mereka akan bertemu banyak orang, belajar disiplin, tanggung jawab, etika kerja, dan berbagai keterampilan yang tidak mereka dapatkan sepenuhnya di ruang kelas," katanya.


Ia juga mengingatkan para siswa agar menjaga diri, menjaga nama baik keluarga, serta menjaga nama baik almamater selama mengikuti PKL.


"Kami semua, baik orang tua, guru maupun komite sekolah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk mengawal keberhasilan anak-anak. Karena itu komunikasi antara orang tua dan siswa harus tetap berjalan selama mereka menjalani PKL," ujarnya.


Sementara itu, Ketua Panitia PKL SMKN 1 Kupang, Karolus Pi, menjelaskan bahwa seluruh lokasi PKL telah melalui proses kajian dan kerja sama resmi dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, serta instansi pemerintah yang menjadi mitra sekolah.


Menurutnya, sekolah tidak menempatkan siswa secara sembarangan. Setiap lokasi telah dipastikan memiliki pembimbing industri serta mekanisme pengawasan yang jelas.


"DUDI yang menjadi tempat PKL merupakan mitra yang sudah bekerja sama dengan sekolah selama bertahun-tahun. Bahkan untuk beberapa lokasi baru, kami terlebih dahulu membangun kerja sama dan membuat nota kesepahaman sebelum menempatkan siswa," jelas Karolus.


Ia mengatakan, pengawasan siswa dilakukan secara berlapis melalui pembimbing sekolah, pembimbing industri, pemilik tempat tinggal atau kos, hingga monitoring berkala yang dilakukan guru pembimbing.


Karolus juga memastikan bahwa siswa yang ditempatkan di luar daerah tidak dilepas begitu saja. Sekolah menugaskan guru untuk mengantar hingga ke lokasi tujuan, melakukan monitoring selama masa PKL, dan menjemput kembali saat program berakhir.


"Anak-anak tidak pergi sendiri dan pulang sendiri. Mereka dikawal sejak keberangkatan, selama pelaksanaan PKL hingga kembali ke Kupang. Itu merupakan bentuk tanggung jawab sekolah terhadap keselamatan dan kenyamanan peserta PKL," tegasnya.


Ia berharap seluruh peserta PKL dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar, mengembangkan keterampilan, memperluas wawasan, serta membangun karakter dan etos kerja yang akan menjadi bekal saat memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

✒️: kl