Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ende Ditinggalkan, Pancasila Dipertaruhkan

Jumat, 27 Maret 2026 | Maret 27, 2026 WIB Last Updated 2026-03-27T09:04:53Z

 


Oleh: Fernando Theobaldus Agung Wejo Delu


Kabupaten Ende bukan sekadar wilayah administratif di Nusa Tenggara Timur. Ende adalah rahim sejarah bangsa, tempat di mana Bung Karno merenung, menggali, dan merumuskan nilai-nilai luhur yang kemudian melahirkan Pancasila. Dari tanah ini, ideologi bangsa Indonesia mendapatkan bentuknya. Maka berbicara tentang Pancasila, Ende seharusnya menjadi lokomotif utama dalam merawat dan menghidupkan nilai-nilai kebangsaan.


Namun hari ini, kita dihadapkan pada kenyataan yang menyakitkan. Situs-situs bersejarah seperti Taman Renungan Bung Karno, Rumah Pengasingan, Makam Ibu Amsi, hingga Gedung Imaculata justru terkesan ditinggalkan. Tempat-tempat yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran ideologi bangsa itu kini lebih tampak sebagai artefak sunyi yang perlahan kehilangan makna.


Pertanyaannya sederhana: di mana peran negara?


Ketika pemerintah daerah seakan mengesampingkan Ende sebagai bumi lahirnya Pancasila, maka yang terjadi bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kelalaian ideologis. Ini bukan hanya soal bangunan yang tak terawat, tetapi soal ingatan kolektif bangsa yang sedang diabaikan.


Padahal secara hukum, keberadaan situs-situs tersebut telah dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Artinya, negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjaga, merawat, dan mengembangkan situs tersebut sebagai warisan sejarah yang bernilai tinggi bagi pendidikan dan kebudayaan.


Namun realitas di lapangan justru menunjukkan ironi.


 Minimnya perawatan, lemahnya pengelolaan, serta kurangnya perhatian terhadap infrastruktur membuat situs-situs ini kehilangan daya tarik dan nilai edukatifnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang hilang bukan hanya fisik bangunan, tetapi juga nilai perjuangan, nasionalisme, dan kesadaran ideologis generasi muda.


Dalam perspektif Marhaenisme, sejarah bukan sekadar untuk dikenang. Sejarah adalah alat perjuangan untuk membangun kesadaran rakyat. Bung Karno tidak pernah memisahkan sejarah dari revolusi. Maka ketika situs sejarah dibiarkan rusak, sesungguhnya yang sedang dirusak adalah kesadaran revolusioner itu sendiri.


Lebih dari itu, muncul pula wacana pembangunan yang justru berpotensi mengaburkan nilai historis kawasan, seperti rencana pembangunan “weather boom” dan museum bahari di kawasan Taman Renungan Bung Karno.


 Wacana semacam ini patut dipertanyakan: apakah pembangunan tersebut benar-benar untuk memperkuat nilai sejarah, atau justru menggeser makna ideologisnya?


Ende tidak boleh direduksi menjadi sekadar destinasi wisata biasa. Ende adalah ruang ideologis. Ia harus dijaga bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara makna.


Karena itu, sudah saatnya Pemerintah Daerah Kabupaten Ende mengambil langkah konkret dan serius: merevitalisasi seluruh situs sejarah Bung Karno secara berkelanjutan, memperkuat peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai pengelola utama, serta menghadirkan sistem edukasi yang hidup melalui pemandu sejarah di setiap situs.


Lebih jauh, sudah sepatutnya Ende ditegaskan sebagai Kota Pancasila, bukan hanya dalam slogan, tetapi dalam kebijakan dan tindakan nyata.


Jika tidak, maka kita sedang menyaksikan sebuah paradoks besar: bangsa yang mengaku menjunjung tinggi Pancasila, tetapi justru lalai merawat tempat kelahirannya.


Pada akhirnya, ini bukan hanya tentang Ende. Ini tentang Indonesia.

Sebab ketika sejarah mulai dilupakan, maka identitas bangsa pun perlahan akan tergerus.

Rawatlah sejarah, atau kita akan kehilangan arah sebagai bangsa.


Karena Ende bukan hanya tentang masa lalu

Ende adalah cermin masa depan Indonesia.