![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Sabtu (2/5/2026), terkait peluncuran Pergub Jam Belajar Masyarakat yang mendorong peran aktif orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah. |
Kupang, NTT – Pemerintah Provinsi NTT resmi meluncurkan Pergub Jam Belajar Masyarakat NTT pada momentum Hari Pendidikan Nasional 2026. Kebijakan ini menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah, sekaligus membangun kembali relasi keluarga di tengah dominasi gadget. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo, kepada awak media di ruang kerjanya, Sabtu (2/5/2026).
Menurut Ambrosius Kodo, peluncuran pergub ini merupakan salah satu momentum paling fundamental dalam Hardiknas 2026.
Pergub ini hadir dengan tagline “Meja Belajar: Melki-Johni Ajak Belajar”, yang bertujuan menciptakan suasana belajar di lingkungan keluarga.
“Ini bukan sekadar program, tapi gerakan untuk menghidupkan kembali budaya belajar di rumah,” ujarnya.
Dalam Pergub Jam Belajar Masyarakat NTT, yang dimaksud “masyarakat” bukan sekadar umum, tetapi secara spesifik adalah keterlibatan orang tua peserta didik.
Ambrosius menegaskan, kemajuan pendidikan anak sangat bergantung pada peran keluarga.
“Anak-anak bisa berkembang optimal jika ada dukungan orang tua, terutama dalam tiga hal utama,” jelasnya.
Tiga fokus yang dimaksud adalah:
Ketiganya tidak bisa hanya dibentuk di sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif orang tua di rumah.
Pergub ini tidak mengatur waktu belajar secara kaku.
Waktu belajar:
- Disesuaikan dengan jam kerja orang tua
- Menyesuaikan kegiatan keagamaan (misalnya bulan Rosario)
- Tidak dipatok jam tertentu
Namun yang ditekankan adalah adanya waktu minimal 90 menit anak belajar didampingi orang tua.
Pendampingan belajar bukan sekadar aktivitas akademik.
Ambrosius menekankan pentingnya:
- Kehangatan
- Kasih sayang
- Interaksi langsung orang tua dan anak
“Yang penting itu suasana. Ada relasi, ada komunikasi, ada kasih sayang,” tegasnya.
Dalam Pergub Jam Belajar Masyarakat NTT, aktivitas belajar tidak dibatasi.
Anak bisa:
- Mengerjakan tugas sekolah
- Membaca kitab suci
- Mendalami nilai keagamaan
- Mengenal kearifan lokal
- Membaca buku dan literasi
- Semua dilakukan dalam suasana keluarga.
Selain di rumah, pemerintah juga akan mengatur penggunaan gadget di sekolah melalui surat edaran gubernur.
Rencana kebijakan:
- HP siswa dikumpulkan saat masuk sekolah
- Digunakan hanya untuk pembelajaran
- Harus dengan izin dan pengawasan guru
Langkah ini untuk mengurangi ketergantungan siswa terhadap gadget.
Ambrosius menyoroti fenomena sosial saat ini sebagai “keramaian yang sepi”.
Banyak orang berkumpul, tetapi tidak terjadi komunikasi karena masing-masing sibuk dengan gadget.
Pergub ini menjadi upaya untuk mengembalikan interaksi nyata antar manusia.
Pelaksanaan kebijakan akan diawasi secara berlapis:
- Cabang dinas pendidikan
- Koordinator pengawas
- Pengawas sekolah
- Kepala sekolah
- Komite sekolah
Sekolah juga diminta melibatkan orang tua melalui komite agar kebijakan berjalan efektif.
Pergub ini menjadi bagian dari transformasi pendidikan di NTT, yang menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pendidikan.
Pergub Jam Belajar Masyarakat NTT menegaskan bahwa pendidikan terbaik dimulai dari rumah, dengan peran aktif orang tua.
Saat orang tua hadir dan gadget dikendalikan, pendidikan kembali pada hakikatnya: membentuk manusia, bukan sekadar mengejar nilai.
✒️: kl
