Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

DPP PERADI PASNI Audiensi ke Pengadilan Tinggi Denpasar, Sinergi Advokat dan Peradilan Diperkuat

Sabtu, 26 September 2026 | September 26, 2026 WIB Last Updated 2026-09-26T11:50:22Z


Denpasar, Bali— Hubungan antara organisasi advokat dan lembaga peradilan kembali diperkuat. Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia Perjuangan Asosiasi Advokat Indonesia (DPP PERADI PASNI) melakukan audiensi resmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Gedung Pengadilan Tinggi Denpasar, Renon, Jumat (25/9/2026).


Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara organisasi advokat dan lembaga peradilan untuk membahas sejumlah persoalan strategis terkait penegakan hukum, pelayanan peradilan, serta koordinasi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.


Rombongan DPP PERADI PASNI dipimpin langsung Ketua Umum Kornelis Ratu, S.H., C.Med., C.PT., bersama jajaran pengurus. Mereka diterima Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar beserta jajaran.


Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.


Namun, di balik suasana tersebut, sejumlah agenda penting mengenai dunia hukum dan praktik advokasi turut menjadi pembahasan.


Kornelis Ratu menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara advokat dan lembaga peradilan.


Menurutnya, dialog kelembagaan diperlukan untuk menyampaikan berbagai masukan sekaligus mencari solusi terhadap dinamika yang muncul dalam praktik hukum di lapangan.


“Komunikasi yang baik antara advokat dan lembaga peradilan menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses peradilan yang profesional, efektif dan berkeadilan,” demikian pokok pandangan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Dr. Ifa Sudewi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPP PERADI PASNI.


Ia menegaskan keterbukaan Pengadilan Tinggi Denpasar terhadap kolaborasi yang konstruktif, seraya berharap PERADI PASNI dapat terus berkembang sebagai organisasi advokat yang mengedepankan profesionalisme, kualitas, integritas dan kepatuhan terhadap kode etik.


Salah satu agenda yang turut dibahas adalah rencana kerja sama melalui penandatanganan MoU Mediator Non-Hakim.


Selain itu, dibicarakan pula rencana MoU bidang hukum dan advokasi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Bali.


Kerja sama tersebut diarahkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan hukum berbasis kolaborasi, termasuk dalam memberikan dukungan terhadap kebutuhan hukum masyarakat di Bali.


Audiensi kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama.


Pertemuan tersebut menjadi simbol komitmen kedua pihak untuk terus membangun komunikasi kelembagaan sekaligus memperkuat profesionalisme dalam menjalankan peran masing-masing di bidang penegakan hukum.


Bagi masyarakat pencari keadilan, sinergi antara advokat dan lembaga peradilan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung proses hukum yang profesional, transparan dan berorientasi pada keadilan.

✒️: Albert Cakramento