Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Erasmus Frans: IPF Nilai Kapolres Rote Ndao Salah Kaprah, Desak Kapolri Bertindak

Jumat, 12 September 2025 | September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T11:45:35Z

 

IPF menilai Kapolres Rote Ndao salah kaprah soal penahanan Erasmus Frans dan mendesak Kapolri ambil langkah tegas demi tegaknya keadilan.


Kota Kupang,NTT, 12 September 2025 Kasus penahanan pegiat sosial Erasmus Frans terus menuai sorotan. Ormas Ikatan Pemuda Flobamora (IPF) menilai Kapolres Rote Ndao salah kaprah dalam menafsirkan aturan hukum dan mendesak Kapolri segera bertindak.


Melalui Plt. Koordinator Umum IPF, Sherly Tade, ormas ini menegaskan bahwa penahanan Erasmus Frans tidak memenuhi unsur pelanggaran UU ITE. Menurutnya, apa yang disampaikan Erasmus semestinya dipandang sebagai informasi awal dugaan pelanggaran, bukan dasar kriminalisasi.


“Penahanan ini berlebihan. Apa yang disampaikan Erasmus Frans adalah kritik sosial, bukan tindak pidana. Kepolisian seharusnya membuka ruang klarifikasi, bukan membungkam suara masyarakat,” tegas Sherly.


IPF menilai bahwa langkah Kapolres Rote Ndao tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi di ruang publik. “Jangan sampai suara masyarakat dianggap ancaman bagi proyek oligarki. Hukum tidak boleh tajam ke rakyat kecil, tumpul ke pemilik modal,” tambahnya.


Desakan IPF agar Kapolri mencopot Kapolres Rote Ndao mencerminkan keresahan publik terhadap cara aparat menegakkan hukum. Kasus Erasmus Frans kini menjadi ujian serius bagi Polri dalam menjaga demokrasi dan melindungi hak warga negara.


Kasus Erasmus Frans menjadi alarm bahwa kebebasan berekspresi harus dijaga, bukan dibungkam oleh aparat.

✒️: ***