Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Mahasiswa UPG 1945 NTT Siap Mengabdi! KKN Bukan Liburan, Tapi Panggilan Ilmiah untuk Masyarakat

Rabu, 28 Mei 2025 | Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T01:53:49Z
Universitas PGRI 1945 NTT gelar pembekalan mahasiswa KKN 2025 di Aula El Tari Kupang. Mahasiswa siap turun lapangan wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi.(📷: news-daring.com) 


Kota Kupang, NTT — Universitas PGRI 1945 Nusa Tenggara Timur (UPG 1945 NTT) resmi memulai rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode Juni–Juli 2025 dengan menggelar pembekalan bagi mahasiswa peserta KKN di Aula El Tari Kupang, Rabu (28/5/2025).


Kegiatan ini dibuka secara resmi dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Gubernur Provinsi NTT, Ketua BPH PB PGRI pada UPG 1945 NTT beserta jajarannya, Bupati Kabupaten Kupang, serta unsur pimpinan universitas seperti Rektor, para Wakil Rektor, pimpinan fakultas, badan, biro, lembaga, kaprodi, kabag, UPT, dosen pembimbing lapangan, dan panitia pelaksana KKN Tahun 2025.


Dalam laporan resminya, Ketua Pelaksana KKN Tahun 2025, sekaligus Kepala Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM), Delorens L.N. Bessie, SH., M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan KKN merupakan perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.


“Mari kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kasih dan penyertaan-Nya, kita dapat hadir dalam kegiatan yang bermartabat ini: Pembekalan Mahasiswa KKN,” ujarnya membuka laporan.


Delorens mengutip Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam Pasal 20 Ayat 2 menyatakan bahwa perguruan tinggi wajib menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sedangkan Pasal 24 Ayat 2 menyebutkan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi dalam mengelola diri sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.


“Tiga aspek ini merupakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang harus dijalankan secara seimbang. Harapannya, mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas sosial dan kemauan untuk mengabdi,” lanjutnya.


Kegiatan pembekalan ini disebut sebagai tahap penting sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan. Menurut Delorens, pembekalan bertujuan membangun kesadaran mahasiswa sebagai calon sarjana untuk turun langsung ke masyarakat dan menerapkan ilmu yang mereka pelajari dalam kehidupan nyata.


“KKN bukan sekadar tugas kuliah. Ini adalah panggilan akademik yang mulia. Ilmu pengetahuan kalian harus dibawa keluar dari kampus, untuk menyentuh dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” tegasnya.


Delorens juga berharap pembekalan ini memperkuat kemampuan mahasiswa dalam beradaptasi dengan dinamika masyarakat desa, serta mengasah keterampilan sosial dan kepemimpinan mereka.


Delorens menyampaikan bahwa pelaksanaan KKN ini didasarkan pada ketentuan perundangan dan regulasi akademik sebagai berikut:


1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

4. Statuta UPG 1945 NTT

5. Kalender Akademik Tahun 2024/2025


Kelima dasar hukum tersebut memperkuat posisi KKN sebagai kegiatan akademik yang wajib, terstruktur, dan berdampak langsung terhadap masyarakat.


Dukungan Pemerintah Daerah dan Pimpinan Kampus


Pembekalan mahasiswa KKN ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Kupang. Dalam sambutan yang disampaikan, Wakil Gubernur NTT menegaskan pentingnya kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat sebagai penggerak pembangunan berbasis pengetahuan dan kesadaran sosial.


Bupati Kupang juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik program KKN ini, dan berharap mahasiswa tidak hanya menjadi tamu di desa, tetapi juga menjadi bagian dari solusi atas persoalan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi lokal.


Semangat mahasiswa peserta KKN tampak menggelora. Mereka dengan penuh antusias menyambut materi pembekalan dan arahan dari para pimpinan kampus dan tokoh pemerintahan.


 “Kami siap mengabdi, belajar dari masyarakat, dan menjadikan pengalaman KKN ini sebagai titik balik dalam perjalanan hidup kami sebagai intelektual muda,” ujar salah satu mahasiswa peserta KKN.


Kegiatan pembekalan ini menjadi langkah awal bagi para mahasiswa UPG 1945 NTT untuk menyatu dengan masyarakat dan mengimplementasikan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan semangat dan kesiapan yang tinggi, mereka siap berangkat ke lokasi-lokasi KKN yang tersebar di berbagai kabupaten di Provinsi NTT.

✏️:kl