Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

πŸ’¬ Ketua DPRD Sikka: Pajak Itu Perlu, Tapi Rakyat Harus Difasilitasi Dulu!

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T00:42:44Z

 

Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi, menegaskan bahwa negara harus memfasilitasi pelaku UMKM sebelum menarik pajak. Akses modal, pelatihan, dan sistem digital adalah syarat mutlak. (πŸ“Έ: Albert Cakramento) 


Maumere,NTT, 17 Juli 2025 — Di tengah polemik penerapan Pajak 10 persen terhadap UMKM di Kabupaten Sikka, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi menyampaikan sikap tegas: negara harus memfasilitasi rakyat sebelum menarik pajak. Dalam wawancaranya bersama media, Stefanus menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pembina, bukan semata penagih.


"Pertama-tama, semuanya harus dimulai dari kepentingan rakyat. Maka pemerintah harus hadir memfasilitasi, bukan sekadar menagih. Fasilitasi ini harus nyata: akses modal usaha, peningkatan kapasitas SDM, dan penyediaan perangkat digital yang memadai," ujarnya.

 

Fokus Solusi: Tiga Syarat Utama Sebelum Pemerintah Menarik Pajak


Ketua DPRD Sikka menjabarkan tiga poin penting yang wajib disiapkan oleh pemerintah daerah sebelum memungut pajak dari pelaku UMKM:


1. Akses Modal Usaha Harus Dijamin


Pelaku usaha kecil tidak akan bisa berkembang jika tidak dibantu dari sisi permodalan.

"Kalau usahanya berkembang, dengan sendirinya penerimaan daerah akan meningkat."

 

2. Peningkatan Kualitas SDM


Banyak pelaku usaha mikro belum memahami manajemen usaha atau mekanisme perpajakan.

"Pelatihan manajemen usaha dan cara menyisihkan pajak adalah tanggung jawab pemerintah."

 

3. Digitalisasi dan Efisiensi Layanan Pajak


Pemanfaatan sistem digital dinilai penting agar pembayaran pajak lebih efisien dan transparan.

"Lebih baik menggunakan alat elektronik daripada menempatkan petugas manual di setiap titik."


Ketua DPRD Klarifikasi: Pajak 10% Bukan Untuk Diteruskan ke Konsumen


Terkait polemik di lapangan, Stefanus meluruskan kesalahpahaman umum soal pajak 10 persen:

 

"Pajak 10 persen bukan beban tambahan yang dibebankan kepada konsumen. Itu adalah kewajiban pelaku usaha dari nilai transaksi. Tidak boleh menaikkan harga lalu menyebut 'sudah termasuk pajak'. Itu salah dan melanggar prinsip keadilan."


Pemerintah Harus Edukatif, Bukan Reaktif


Menurut Stefanus, masalah utama bukan terletak pada besar kecilnya pungutan pajak, melainkan minimnya edukasi dan sosialisasi.

 

"Masalah muncul karena tidak ada penjelasan dan pendampingan. Pemerintah harus lebih dulu hadir sebagai pembina, bukan hanya pemungut," pungkasnya.

 ✒️: Albert Cakramento