Maumere,NTT, 17 Juli 2025 — Di tengah polemik penerapan Pajak 10 persen terhadap UMKM di Kabupaten Sikka, Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi menyampaikan sikap tegas: negara harus memfasilitasi rakyat sebelum menarik pajak. Dalam wawancaranya bersama media, Stefanus menekankan pentingnya kehadiran pemerintah sebagai pembina, bukan semata penagih.
"Pertama-tama, semuanya harus dimulai dari kepentingan rakyat. Maka pemerintah harus hadir memfasilitasi, bukan sekadar menagih. Fasilitasi ini harus nyata: akses modal usaha, peningkatan kapasitas SDM, dan penyediaan perangkat digital yang memadai," ujarnya.
Fokus Solusi: Tiga Syarat Utama Sebelum Pemerintah Menarik Pajak
Ketua DPRD Sikka menjabarkan tiga poin penting yang wajib disiapkan oleh pemerintah daerah sebelum memungut pajak dari pelaku UMKM:
1. Akses Modal Usaha Harus Dijamin
Pelaku usaha kecil tidak akan bisa berkembang jika tidak dibantu dari sisi permodalan.
"Kalau usahanya berkembang, dengan sendirinya penerimaan daerah akan meningkat."
2. Peningkatan Kualitas SDM
Banyak pelaku usaha mikro belum memahami manajemen usaha atau mekanisme perpajakan.
"Pelatihan manajemen usaha dan cara menyisihkan pajak adalah tanggung jawab pemerintah."
3. Digitalisasi dan Efisiensi Layanan Pajak
Pemanfaatan sistem digital dinilai penting agar pembayaran pajak lebih efisien dan transparan.
"Lebih baik menggunakan alat elektronik daripada menempatkan petugas manual di setiap titik."
Ketua DPRD Klarifikasi: Pajak 10% Bukan Untuk Diteruskan ke Konsumen
Terkait polemik di lapangan, Stefanus meluruskan kesalahpahaman umum soal pajak 10 persen:
"Pajak 10 persen bukan beban tambahan yang dibebankan kepada konsumen. Itu adalah kewajiban pelaku usaha dari nilai transaksi. Tidak boleh menaikkan harga lalu menyebut 'sudah termasuk pajak'. Itu salah dan melanggar prinsip keadilan."
Pemerintah Harus Edukatif, Bukan Reaktif
Menurut Stefanus, masalah utama bukan terletak pada besar kecilnya pungutan pajak, melainkan minimnya edukasi dan sosialisasi.
"Masalah muncul karena tidak ada penjelasan dan pendampingan. Pemerintah harus lebih dulu hadir sebagai pembina, bukan hanya pemungut," pungkasnya.
✒️: Albert Cakramento