Kota Kupang,NTT, 31 Agustus 2025 – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMPN 11 Kota Kupang masih menyisakan perhatian publik. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Kupang, Aplunia Dethan, akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa PGRI dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan di sekolah, sekaligus menilai langkah Walikota Kupang menonaktifkan sementara kepala sekolah SMPN 11 Kupang sebagai langkah bijak.
“Kami juga sudah dua kali berdiskusi dengan kepala sekolah tentang masalah itu. Saya pikir di media sudah banyak memuat berita bahwa ada beberapa anak yang mendapat tindakan kekerasan. Namun, pada 25 Agustus lalu, orang tua bersama kepala sekolah sudah melakukan satu kesepakatan,” ujar Aplunia Dethan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, pada tanggal itu orang tua siswa sempat mendatangi Polresta Kupang untuk menyampaikan persoalan. Namun, langkah yang ditempuh tetap dalam koridor persuasif. Menurut Aplonia, kesepakatan internal yang tercapai antara orang tua dan pihak sekolah adalah langkah positif untuk memastikan anak-anak tetap memperoleh hak belajar dengan baik.
Ketua PGRI Kota Kupang itu juga menilai wajar bila orang tua siswa turut menghadap Walikota. “Kalau orang tua menghadap ke Walikota, itu sesuatu yang biasa. Mereka menganggap Walikota sebagai orang tua di wilayah ini. Jadi, tidak ada yang salah. Justru ini menjadi bentuk edukasi bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan juga pemerintah,” jelasnya.
Terkait kebijakan Walikota Kupang yang menonaktifkan sementara kepala sekolah SMPN 11, Aplunia meminta masyarakat tidak terburu-buru menilainya sebagai tindakan yang merugikan karir seseorang.
“Jangan langsung menilai itu menghancurkan karir. Walikota adalah pejabat pembina kepegawaian. Beliau tahu apa yang harus dilakukan sesuai aturan. Menonaktifkan kepala sekolah adalah langkah bijak untuk melindungi semua pihak dan menciptakan suasana belajar yang kondusif,” tegasnya.
Lebih jauh, Aplunia Dethan menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara menyeluruh. Menurutnya, guru, murid, kepala sekolah, dan orang tua adalah bagian integral dari masyarakat pendidikan yang harus saling melengkapi. Karena itu, penyelesaian masalah harus berlandaskan regulasi dan dialog terbuka.
“Kami yakin ke depan kepala sekolah SMPN 11 Kupang yang bersangkutan juga bisa kembali menjalankan tugas sebagaimana mestinya, setelah situasi mereda. Yang penting sekarang adalah memastikan anak-anak bisa belajar dengan nyaman, guru tetap bekerja dengan baik, dan dunia pendidikan tetap terjaga martabatnya,” pungkas Ketua PGRI Kota Kupang itu.
✒️: kl