Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Paman Sam Dukung Langkah Wali Kota Kupang Nonaktifkan Kepala SMPN 11

Minggu, 31 Agustus 2025 | Agustus 31, 2025 WIB Last Updated 2025-08-31T10:56:45Z

 

Ketua PGRI NTT Dr. Sam Haning atau Paman Sam mendukung langkah Wali Kota Kupang menonaktifkan Kepala SMPN 11. Ia menegaskan kekerasan terhadap siswa adalah perbuatan hukum serius sesuai UU Perlindungan Anak. (📸: news-daring.com) 


Kupang,NTT, 31 Agustus 2025 – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi NTT, Dr. Sam Haning, SH., MH., yang akrab disapa Paman Sam, menanggapi serius kasus dugaan kekerasan yang terjadi di SMPN 11 Kota Kupang. Ia menyatakan bahwa perbuatan kekerasan baik fisik maupun verbal terhadap siswa bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga merupakan perbuatan hukum yang memiliki konsekuensi pidana.


“Cermati fenomena yang ada, suka tidak suka kita harus katakan bahwa itu merupakan perbuatan hukum. Apa yang dilakukan oleh terduga, baik kepala sekolah yang melakukan kekerasan fisik maupun verbal terhadap anak murid, itu perbuatan hukum. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 76C jo pasal 80, ancaman hukuman adalah 3 tahun 6 bulan penjara. Jadi ini bukan kaleng-kalengan, sangat berat sekali,” tegas Paman Sam.


Ia juga menyoroti langkah Wali Kota Kupang yang mau menonaktifkan sementara Kepala SMPN 11 Kupang dari jabatannya. Menurutnya, keputusan tersebut sangat tepat dan sah secara hukum. “Kalau Pak Walikota melakukan tindakan hukum berupa penonaktifan, itu sah-sah saja. Menurut saya, ada tiga unsur yang mendasarinya. Pertama, agar kepala sekolah fokus dengan permasalahan hukumnya. Kedua, menjaga kenyamanan dan keamanan kondisi sekolah. Ketiga, memberikan perlindungan terhadap siswa baik secara psikis maupun fisik,” jelasnya.


Sam Haning menegaskan, kekerasan yang dilakukan di sekolah tidak bisa dianggap enteng dan harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh guru dan calon guru. Ia mengingatkan, dunia pendidikan tidak boleh mencederai anak didik dengan kekerasan dalam bentuk apapun. Karena itu, ia mendorong adanya tes kejiwaan bagi calon guru, calon kepala sekolah, maupun calon pejabat pendidikan lainnya.


“Ke depan, saya sangat mengharapkan agar calon-calon guru, calon-calon kepala sekolah, atau calon-calon pejabat di dunia pendidikan harus melalui tes kejiwaan. Hal ini penting supaya tidak terjadi pelanggaran hukum normatif yang dapat meresahkan murid-murid. Situasi dan kondisi psikologi anak-anak harus tetap dijaga. Psikis, mental, dan kenyamanan mereka harus menjadi prioritas. Anak-anak tidak boleh merasa tidak nyaman dalam proses pembinaan dan pengasuhan di sekolah,” ujarnya.


Selain itu, Paman Sam juga mendukung penuh langkah disiplin yang ditempuh oleh Wali Kota Kupang dalam kapasitasnya sebagai pembina kepegawaian. Ia menilai, sebagai atasan langsung, Walikota memiliki kewenangan memberikan sanksi kepada ASN yang mencoreng nama baik pemerintah maupun dunia pendidikan.


“Marilah kita mendukung kerja Walikota Kupang dalam menegakkan disiplin ASN. Karena setiap perbuatan, baik berupa kekerasan fisik maupun verbal yang menimbulkan pencemaran nama baik ASN dan pemerintah, pasti berdampak hukum. Wali Kota sebagai atasan sah memberikan sanksi apapun kepada bawahannya,” tegasnya.


Sam Haning juga mengingatkan bahwa kewenangan hukum pada akhirnya berada di tangan aparat penegak hukum dan pengadilan. “Orang yang melakukan tindakan fisik atau verbal terhadap anak didik hingga merasa dirugikan, itu bisa dilaporkan. Nanti pengadilanlah yang menentukan salah atau benarnya seseorang. Tetapi ketika ada laporan, aparat harus turun melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau memenuhi unsur pelanggaran hukum, tentu prosesnya berlanjut sesuai aturan,” jelasnya.


Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga suasana pendidikan tetap kondusif. Menurutnya, anak-anak harus merasa aman di sekolah, sementara guru dan kepala sekolah wajib memberikan pembinaan dengan kasih, bukan kekerasan.


“Ini menyangkut perlindungan anak, jadi negara tidak boleh ketinggalan. Pendidikan harus membuat anak-anak nyaman, baik secara psikis maupun fisik. Mari kita sama-sama mendukung langkah Wali Kota Kupang demi menjaga martabat dunia pendidikan di daerah ini,” pungkas Paman Sam.

✒️: kl