Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PAN Kota Kupang Tekankan Transparansi dan Efisiensi APBD 2025: Kritik Optimisme Berlebihan Pemerintah

Senin, 15 September 2025 | September 15, 2025 WIB Last Updated 2025-09-15T15:29:08Z

 

Fraksi PAN DPRD Kota Kupang mendukung APBD Perubahan 2025 dengan catatan kritis: proyeksi ekonomi dinilai terlalu optimistis dan belanja pegawai membebani fiskal.


Kota Kupang,NTT, 15 September 2025 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Kupang menegaskan pentingnya kolaborasi yang setara dan tangguh antara legislatif dan eksekutif dalam pengelolaan pemerintahan daerah. Dalam pandangan akhirnya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2025 dan PPAS Kota Kupang, PAN menyatakan dukungan penuh namun tetap menyampaikan catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah.


Fraksi PAN menilai, penyusunan APBD bukan sekadar soal angka, tetapi merupakan cerminan tata kelola, orientasi kebijakan, serta komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan fiskal harus dilandasi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas, bukan hanya formalitas administratif.


PAN memberikan apresiasi atas berbagai langkah pemerintah, seperti pengendalian inflasi melalui TPID, program gerakan menanam jagung, operasi pasar murah, revitalisasi pasar, hingga rencana tax amnesty PBB-P2. Program-program tersebut dinilai sejalan dengan komitmen peningkatan daya tahan ekonomi masyarakat.


Namun, Fraksi PAN juga menegaskan sejumlah kelemahan mendasar. Pertama, proyeksi pertumbuhan ekonomi dianggap terlalu optimistis di tengah perlambatan global dan menurunnya transfer pusat. Kedua, potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum dimaksimalkan, padahal ada peluang besar melalui intensifikasi pajak, retribusi, serta digitalisasi. Ketiga, belanja pegawai yang masih berada di angka 53,94% menjadi alarm serius karena mengurangi ruang fiskal untuk belanja publik yang lebih produktif.


Selain itu, PAN menyoroti belum adanya langkah konkret konversi aset idle menjadi PAD, besarnya piutang PBB yang mencapai Rp97,6 miliar, serta prosedur Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai masyarakat memberatkan. Semua hal ini menunjukkan perlunya terobosan inovatif dalam kebijakan fiskal daerah.


Dengan tetap menjaga sikap kritis-konstruktif, Fraksi PAN menyatakan menerima rancangan perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan. Namun, pemerintah diminta melakukan revisi proyeksi ekonomi yang lebih realistis, menekan belanja pegawai secara bertahap sesuai regulasi, menyusun roadmap pemanfaatan aset idle, serta mengoptimalkan pemungutan PBB dengan sistem digital yang transparan.


Fraksi PAN menutup pandangannya dengan menegaskan: dukungan terhadap APBD 2025 adalah dukungan kritis yang berorientasi pada rakyat. Dengan sinergi legislatif-eksekutif, transparansi anggaran, dan komitmen perbaikan berkelanjutan, PAN yakin Kota Kupang dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

✒️: kl