Maumere,NTT – Ratusan kader Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere Santo Thomas menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Sikka Darurat Korupsi” di depan Polres Sikka dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Senin (1/9).
PMKRI menilai Kabupaten Sikka berada dalam kondisi darurat akibat maraknya dugaan praktik korupsi serta tindakan represif aparat yang dinilai membungkam kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Massa aksi tiba di Polres Sikka sekitar pukul 09.00 WITA. Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno turun langsung menerima perwakilan massa. Bahkan, ia berdiri bersama para demonstran di bawah terik matahari Kota Maumere untuk berdialog.
Bagi PMKRI, sikap Kapolres ini merupakan bentuk keterbukaan aparat dalam merespons aspirasi rakyat.
Setelah dari Polres, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sikka. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Henderina Malo. Dalam audiensi, Henderina menyampaikan apresiasi atas sikap kritis mahasiswa dan membuka ruang dialog di hadapan peserta aksi.
PMKRI menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada Kejari Sikka, di antaranya:
- Segera tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM Wairpuan.
- Segera periksa manajemen RSUD TC Hillers Maumere terkait dugaan ketidakadilan pembagian jasa COVID-19.
- Lakukan evaluasi serta tingkatkan transparansi informasi di lingkungan Kejari Sikka.
PMKRI menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar seruan moral, melainkan panggilan perjuangan bagi masyarakat Nian Tanah Sikka untuk bersatu melawan korupsi dan pembungkaman demokrasi.
“Tak ada prestasi, hanya ada korupsi. Rakyat coba perangi, aparat mengintimidasi. Selamatkan demokrasi, lawan aparat yang anarkis,” teriak massa aksi.
Dengan aksi Sikka Darurat Korupsi ini, PMKRI Maumere berkomitmen mengawal isu korupsi sekaligus menuntut tegaknya demokrasi di Kabupaten Sikka.
✒️: Albert Cakramento