![]() |
Oleh: Yosef Lewor Goban
Penggagas Awal Perjuangan Tana Ai
Surat Pengumuman Bupati Sikka Nomor KH.005/110/IX/2025 tentang status HGU Nangahale yang dibacakan oleh Pjs. Desa Likonggete pada 13 September 2025 menjadi momen penting bagi masyarakat Tana Ai. Bagi saya, ini bukan sekadar pengumuman hukum, melainkan ujian: apakah perjuangan panjang kita akan menemukan titik terang, atau justru dikubur oleh kelalaian dan ketidaktaatan kita sendiri.
Jejak Perjuangan Sejak 1998
Saya masih ingat jelas, sejak 1998, suara “Cap Tana Ai Ngangan” nyaris tak terdengar lagi. Namun dari situlah tekad kami lahir untuk menghidupkan kembali adat istiadat Tana Ai yang sempat terpinggirkan. Kami sadar bahwa tanah, adat, dan pendidikan adalah pondasi utama membangun masa depan anak-anak Tana Ai.
Hari ini, berkat perjuangan bersama, sekolah dari TK hingga SMA telah berdiri, bahkan jumlah SMA di wilayah kita sudah mencapai tujuh. Saya juga telah mengusulkan agar perguruan tinggi bidang pertanian dibangun di Talibura. Sebab, hanya dengan pendidikan tinggi, generasi muda Tana Ai bisa sejajar dengan wilayah lain di Kabupaten Sikka.
Tanah untuk Rakyat, Bukan untuk Segelintir
Perjuangan kita bukan semata-mata untuk simbol, melainkan untuk hak yang nyata. Tanah yang berada dalam hutan tutupan Egon Ili Medo harus kembali kepada masyarakat pemiliknya. Begitu pula tanah eks HGU Nangahale. Dari 3,2 juta meter persegi yang sudah bersertifikat untuk PT Krisrama, masih ada sisa sekitar 543 hektare.
Saya percaya, berdasarkan Perpres No. 80/2014 tentang Reforma Agraria, lahan kosong itu harus dan akan didistribusikan kepada rakyat. Inilah buah dari agenda perjuangan kita selama puluhan tahun.
Jangan Tolak, Jangan Abaikan
Karena itu saya menyerukan kepada seluruh masyarakat: taatilah pengumuman Bupati. Ia adalah kepala wilayah kabupaten, maka pengumuman ini harus dipatuhi. Jika ada yang melawan, risikonya ditanggung sendiri. Jangan biarkan perjuangan kita dianggap sia-sia hanya karena kita menolak aturan yang justru membuka jalan bagi keadilan tanah.
Bagi yang setuju, silakan daftar diri dengan menyerahkan fotokopi KTP dan KK sesuai mekanisme yang telah ditentukan. Jangan panik atau sibuk berlebihan; bagi sekitar seratus kepala keluarga yang sudah mengusulkan permohonan, tinggal menunggu pembagian resmi.
Mengingat Perjuangan, Menatap Masa Depan
Kita harus selalu ingat: apa yang kita perjuangkan sejak lama kini mulai dijawab, satu per satu. Dari adat, pendidikan, hingga reforma agraria. Tidak ada yang kurang, semua berjalan sesuai agenda perjuangan kita.
Jika kita menolak atau mengabaikan, kerugian besar akan menimpa kita sendiri. Maka mari bersatu, patuh pada aturan, dan kawal bersama agar janji reforma agraria benar-benar diwujudkan. Karena Tana Ai yang kita cintai ini hanya akan kuat jika kita berdiri teguh di atas perjuangan kita sendiri.