Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

HAM dan Aturan Harus Seimbang, Stanislaus Wena Dukung Kebijakan Pembatasan Musik Pesta di Kupang

Jumat, 03 Oktober 2025 | Oktober 03, 2025 WIB Last Updated 2025-10-03T05:59:20Z

 

Stanislaus Wena jelaskan prinsip HAM harus seimbang dengan aturan saat menanggapi kebijakan Wali Kota Kupang tentang batas pemutaran musik pesta hingga pukul 22.00.


Kupang, NTT, 3 Oktober 2025– Stanislaus Wena, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, menegaskan bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) dan aturan harus berjalan seimbang. Hal itu disampaikannya usai memberikan materi HAM bagi 500 mahasiswa Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT di halaman kampus.


Dalam kesempatan tersebut, Stanislaus menanggapi pertanyaan wartawan News-sdaring.com mengenai Surat Edaran Wali Kota Kupang yang membatasi pemutaran musik dalam pesta hanya sampai pukul 22.00 WITA. Menurutnya, kebijakan ini justru merupakan wujud perlindungan pemerintah terhadap hak masyarakat yang lebih luas.


 “Prinsip HAM itu kalau sudah ada aturan, maka kebebasan dibatasi oleh aturan. Tentu Pak Wali Kota sudah lakukan kajian sebelum mengeluarkan edaran ini. Semua demi kebaikan masyarakat,” jelas Stanislaus.


Ia menekankan bahwa HAM tidak bisa dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Kebijakan pembatasan musik pesta di Kupang dianggap sebagai upaya pemerintah menjaga ketertiban umum, kesehatan, dan kenyamanan warga sekitar.


“Percayalah, pemimpin tidak mungkin membawa masyarakat ke jurang. Kebijakan pasti diambil untuk kebaikan bersama. Kalau ada yang menolak, biasanya karena belum tahu alasan dan manfaatnya. Mari kita belajar bersama,” tegasnya. 


Pernyataan Stanislaus menegaskan bahwa HAM dan aturan tidak saling bertentangan, melainkan saling melengkapi. Kebebasan adalah hak, tetapi tetap ada batas yang diatur demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bersama.

✒️: kl