Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Wabup Rote Ndao Hadiri Rapat Manajemen Undana, Dorong Riset Strategis Daerah

Selasa, 24 Februari 2026 | Februari 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T04:48:12Z

 

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusi Dethan, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen Tingkat Universitas Nusa Cendana (Undana) yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS bersama mitra pemerintah daerah, di Hotel Harper Kupang, Selasa (24/2/2026).

Kupang, NTT- Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusi Dethan mengikuti Rapat Tinjauan Manajemen Tingkat Universitas Nusa Cendana di Hotel Harper Kupang, 24 Februari 2026. Kehadiran Wakil Bupati dalam forum strategis tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memperkuat kolaborasi kelembagaan dengan perguruan tinggi sebagai mitra pembangunan berbasis riset dan inovasi.


Rapat Tinjauan Manajemen Tingkat Universitas Nusa Cendana (Undana) ini dirangkaikan dengan agenda Penandatanganan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra pemerintah daerah. Momentum tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan arah kebijakan institusi pendidikan tinggi dalam meningkatkan mutu tata kelola, pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.


Dalam kerangka kerja sama yang diusulkan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Universitas Nusa Cendana, terdapat sejumlah substansi strategis yang menjadi fokus bersama.


Pertama, riset tentang aspek hukum, lingkungan, sosial, dan ekonomi yang berkaitan dengan pengembangan Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao. Pengembangan industri garam tidak hanya dilihat dari sisi produksi, tetapi juga dari aspek regulasi, keberlanjutan lingkungan pesisir, dampak sosial masyarakat, hingga penguatan nilai tambah ekonomi lokal.


Kedua, riset peningkatan produktivitas dan kualitas rumput laut sebagai komoditas unggulan Kabupaten Rote Ndao. Komoditas ini selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat pesisir. Melalui dukungan akademik, diharapkan lahir inovasi teknologi budidaya, pengolahan pascapanen, serta strategi pemasaran yang lebih kompetitif.


Ketiga, riset peningkatan produktivitas dan kualitas Domba Rote serta peningkatan kesejahteraan peternak. Domba Rote sebagai plasma nutfah lokal memiliki potensi ekonomi dan identitas kultural yang kuat. Penguatan riset di sektor peternakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas genetik, manajemen pakan, serta sistem distribusi yang lebih modern.


Keempat, kerja sama pengembangan penelitian dan pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, gizi buruk, dan penghilangan stunting di Kabupaten Rote Ndao. Pendekatan ilmiah berbasis data dinilai penting untuk memastikan kebijakan intervensi sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.


Kelima, penyusunan Dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Rote Ndao 2026–2030. Dokumen ini akan menjadi arah strategis dalam membangun ekosistem riset dan inovasi daerah yang terintegrasi dengan siklus perencanaan pembangunan.


Kerja sama tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa kebijakan pembangunan harus berlandaskan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, selaras dengan nilai budaya lokal. Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi mengarahkan pembangunan nasional menuju model berbasis inovasi, kreativitas, dan kompetensi sumber daya manusia.


Kedua regulasi tersebut memberikan landasan normatif bagi Kabupaten Rote Ndao untuk memperkuat institusi riset dan inovasi serta menempatkannya sebagai bagian integral dalam perencanaan pembangunan daerah.


Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk membangun daerah berbasis ilmu pengetahuan dan kemitraan strategis. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang lebih terukur, adaptif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

✒️: kl