Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

314 Nakes Sikka Digaji Rp600 Ribu, PKB Protes Keras

Senin, 20 April 2026 | April 20, 2026 WIB Last Updated 2026-04-20T05:30:25Z

 

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang DPRD Kabupaten Sikka, Senin (20/4/2026), membahas ketimpangan gaji yang hanya sekitar Rp600 ribu per bulan dan menuai protes keras dari berbagai pihak.

Maumere, NTTSebanyak 314 tenaga kesehatan (nakes) PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka menerima gaji sekitar Rp600 ribu per bulan, memicu sorotan dan protes keras dari berbagai pihak. Kebijakan ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab profesi tenaga kesehatan.


Kondisi tersebut mendapat respons tegas dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka. Ketua DPC PKB Sikka, Yosep Karmianto Eri, meminta pemerintah segera mengkaji ulang kebijakan penggajian tersebut.


Yosep menilai penetapan gaji Rp600 ribu bagi ratusan nakes tidak mencerminkan keadilan dan kelayakan.


“Kami minta pemerintah tidak gegabah. Harus ada kajian ulang yang rasional dan berkeadilan,” tegas Yosep.


Ia menekankan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik yang memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat. Karena itu, penghargaan terhadap profesi tersebut seharusnya sejalan dengan standar hidup layak.


Menurut PKB Sikka, kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan di kalangan tenaga kesehatan. Selain itu, dampaknya juga dapat memengaruhi motivasi kerja serta kualitas pelayanan kesehatan di daerah.


“Jangan sampai kebijakan ini justru melemahkan semangat tenaga kesehatan kita,” tambah Yosep.


Isu ini tidak hanya menyangkut nominal gaji, tetapi juga menyentuh aspek keadilan, profesionalitas, dan keberlanjutan layanan kesehatan.


Sebanyak 314 nakes PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di Kabupaten Sikka kini menjadi perhatian publik. Dengan beban kerja yang tetap berjalan, besaran gaji yang diterima dinilai jauh dari kata layak.


Situasi ini memicu perdebatan luas terkait standar pengupahan tenaga kesehatan, terutama di daerah.


PKB Sikka mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Selain kajian administratif, dialog langsung dengan tenaga kesehatan dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.


Publik kini menanti langkah konkret pemerintah dalam merespons desakan tersebut.


Polemik gaji 314 nakes PPPK di Sikka menjadi cerminan bahwa kebijakan publik harus berpijak pada keadilan dan penghargaan terhadap profesi yang melayani masyarakat.


Di balik seragam putih, ada tanggung jawab besar—dan keadilan bagi tenaga kesehatan bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan yang mendesak.

✒️: Albert Cakramento