![]() |
| Ketua FOKALIS, Frederich Fransiskus Baba Djoedye, menyuarakan ketimpangan gaji tenaga kesehatan dan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Sikka yang dinilai tidak adil meski telah mengabdi bertahun-tahun. |
Maumere, NTT — Polemik gaji P3K Sikka kembali memanas setelah Forum Resa dan Gelisa (FOKALIS) mengungkap ketimpangan serius yang dialami tenaga kesehatan dan guru PPPK paruh waktu. Pengabdian hingga delapan tahun dinilai belum dibayar secara layak, memicu sorotan tajam terhadap kebijakan daerah.
Ketua FOKALIS, Frederich Fransiskus Baba Djoedye, menegaskan persoalan gaji P3K Sikka bukan lagi sekadar urusan administratif, tetapi sudah menyentuh sisi kemanusiaan.
Menurutnya, tenaga kesehatan di puskesmas dan guru PPPK bekerja dengan beban tinggi, namun tidak diimbangi dengan sistem pengupahan yang jelas dan adil.
“Ini bukan hal kecil. Ini soal keadilan bagi mereka yang sudah mengabdi lama,” tegas Frederich.
Ia mengungkap adanya ketimpangan mencolok. Sebagian tenaga hanya menerima sekitar Rp16 ribu per hari, sementara di tempat lain bisa mencapai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Kondisi ini dinilai menunjukkan sistem pengupahan yang tidak sehat dalam skema gaji P3K Sikka.
Salah satu contoh nyata datang dari tenaga kesehatan, Francisco Bin Samson. Ia telah mengabdi selama delapan tahun di Puskesmas Wolofeo, namun hingga kini belum menerima upah sejak diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
Dalam kondisi sulit, termasuk saat banjir melanda dan akses terputus, ia tetap menjalankan tugas.
“Kami harus gotong pasien ke tempat rujukan. Tapi sampai sekarang, hak kami belum jelas,” ungkapnya.
Saat masih menjadi sukarelawan, ia menerima Rp250 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Setelah diangkat, justru hanya dijanjikan Rp600 ribu—dan itu pun belum dibayarkan.
Fenomena ini memperkuat kritik terhadap kebijakan gaji P3K Sikka yang dinilai tidak berpihak pada tenaga pelayanan publik.
FOKALIS juga mendesak DPRD Kabupaten Sikka untuk tidak tinggal diam. Menurut Frederich, lembaga legislatif harus hadir sebagai representasi rakyat, bukan sekadar penonton.
“DPRD harus bersikap tegas. Ini menyangkut nasib ratusan tenaga kesehatan dan guru,” ujarnya.
Ia menegaskan, jika persoalan gaji P3K Sikka terus dibiarkan, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama dalam kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah terpencil.
Di sisi lain, pemerintah daerah disebut masih menunggu perubahan APBD untuk merealisasikan pembayaran. Namun alasan ini justru menimbulkan pertanyaan publik.
Sampai kapan tenaga kesehatan dan guru harus bekerja tanpa kepastian upah?
Sampai kapan pengabdian dibalas dengan ketidakjelasan?
Kasus gaji P3K Sikka bukan sekadar persoalan angka, tetapi tentang keadilan bagi mereka yang berada di garis depan pelayanan publik. Ketika pengabdian bertahun-tahun tidak dihargai, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan tenaga kerja, tetapi juga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengabdian tidak boleh dibalas dengan penantian—kepastian adalah hak, bukan janji.
