Maumere,NTT,17 April 2026 — Nasib pedagang kecil di wilayah Wolomarang, Kabupaten Sikka, kian terjepit setelah kebijakan penertiban diberlakukan tanpa diiringi solusi yang jelas. Para pedagang menilai kondisi ini sebagai pukulan ganda: dilarang berjualan di sepanjang jalan, sementara Pasar PNPM yang diharapkan sebagai tempat relokasi hingga kini belum juga dibuka.
Situasi tersebut mencuat setelah digelarnya dialog antara pedagang dan pemerintah setempat di Kantor Lurah Wolomarang. Pertemuan yang dihadiri pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, serta aparat kepolisian itu awalnya diharapkan menjadi titik temu atas persoalan yang dihadapi pedagang.
Namun, hasil dialog justru mengecewakan. Para pedagang mengaku tidak mendapatkan kepastian apa pun terkait solusi tempat berjualan, selain imbauan untuk menunggu.
“Kami sudah datang dan berdialog, tapi tidak ada janji, tidak ada solusi, dan tidak ada kepastian. Kami hanya diminta menunggu,” ungkap Bibi Ida, salah satu pedagang.
Alih-alih menghadirkan jalan keluar, pemerintah justru memutuskan untuk melakukan penertiban. Mulai Selasa mendatang, para pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di sepanjang badan jalan.
Keputusan ini langsung memicu keresahan, terutama karena tidak adanya alternatif yang jelas bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usaha mereka.
“Kalau kami tidak boleh berjualan di jalan, sementara pasar belum dibuka, lalu kami harus cari makan di mana?” ujar seorang pedagang dengan nada kecewa.
Kondisi ini dinilai semakin memperburuk keadaan ekonomi pedagang kecil yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas harian di lokasi tersebut.
Di tengah situasi tersebut, para pedagang berupaya mencari keadilan dengan mendatangi DPRD Kabupaten Sikka. Pada Jumat (17/4/2026), mereka bertemu dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Dalam pertemuan itu, para pedagang menegaskan bahwa Pasar PNPM merupakan satu-satunya harapan yang tersisa bagi mereka.
“Pasar ini tempat kami mencari rezeki. Dari sini kami membiayai kebutuhan rumah tangga dan pendidikan anak-anak kami. Ini sudah seperti rumah bagi kami,” tegas Bibi Ida.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sikka, Stefanus Say, menyatakan pihaknya akan memperjuangkan aspirasi pedagang ke pemerintah daerah.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini. Ini menyangkut kehidupan masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Pasar PNPM dibangun untuk mendukung aktivitas pedagang di wilayah Wolomarang, khususnya pedagang ikan. Oleh karena itu, menurutnya, pasar tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sebagai solusi sementara, ia menawarkan skema pengaturan waktu berjualan.
“Pasar PNPM bisa digunakan pada sore hari, sementara pagi sampai siang pedagang tetap berjualan di Pasar Alok,” jelasnya.
Meski demikian, para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga segera menghadirkan solusi nyata yang berpihak pada keberlangsungan hidup mereka.
“Kami hanya ingin bekerja, mencari makan untuk keluarga kami, dan menyekolahkan anak-anak kami. Kalau dilarang berjualan, kami tidak punya pilihan lain,” tutup Bibi Ida.
✒️: Albert Cakramento
