![]() |
| Foto: istimewa |
Kota Kupang, NTT –Isu SILPA 66 M Pemkot Kupang kembali menjadi sorotan publik. Menanggapi pernyataan Yafet Horo dalam salah satu pemberitaan media, Ketua IPF NTT Joi Sadipun angkat bicara terkait kondisi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Ia menilai, persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat, melainkan lebih pada lemahnya perencanaan dan pengelolaan APBD di tingkat daerah.
Menurut Joi Sadipun, keberadaan SILPA 66 M Pemkot Kupang menunjukkan bahwa anggaran daerah belum dikelola secara optimal.
Ia menegaskan, jika anggaran tersebut dapat diserap dengan baik, maka berbagai persoalan mendasar di Kota Kupang seperti lampu jalan, jalan rusak, dan persoalan sampah seharusnya dapat diminimalisir.
“Ini bukan soal tidak ada uang, tapi bagaimana uang itu dikelola. Kalau dikelola dengan baik, masalah-masalah dasar masyarakat bisa teratasi,” tegasnya.
IPF NTT menilai bahwa kondisi SILPA tidak bisa dijadikan alasan untuk menyalahkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Sebaliknya, hal ini justru memperlihatkan adanya kelemahan dalam penyusunan program serta pelaksanaan kegiatan di tingkat pemerintah kota.
Menurut Joi, anggaran yang tidak terserap mencerminkan bahwa program yang dirancang belum tepat sasaran atau tidak berjalan efektif.
Atas kondisi tersebut, IPF NTT mendesak Wali Kota Kupang untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
IPF mempertanyakan alasan di balik tidak terserapnya anggaran hingga mencapai Rp66 miliar, serta meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola APBD.
“Kami minta penjelasan. Kenapa anggaran tidak terserap? Apakah karena perencanaan yang lemah atau tidak adanya program yang jelas dan pro rakyat?” ujar Joi.
Lebih lanjut, IPF NTT menekankan bahwa anggaran daerah seharusnya difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Jika pengelolaan APBD dilakukan secara efektif, maka persoalan klasik seperti infrastruktur dasar dan kebersihan kota tidak akan terus berulang setiap tahun.
Sorotan terhadap SILPA 66 M Pemkot Kupang menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari jumlahnya, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Anggaran tersedia, tapi jika tak dikelola dengan tepat, maka yang tersisa bukan pembangunan—melainkan kepercayaan yang hilang.
✒️: Eh
