Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

4 Ribu Mahasiswa Disebut Siap Bergerak, Ketua BPH PB PGRI Tagih Transparansi Polisi

Senin, 18 Mei 2026 | Mei 18, 2026 WIB Last Updated 2026-05-18T04:18:10Z

 


Kupang, NTT Ketua BPH PB PGRI, Dr. Sam Haning, SH., MH menyebut ribuan mahasiswa berpotensi turun melakukan aksi jika aparat kepolisian tidak segera membuka secara transparan perkembangan penyelidikan kasus kematian mahasiswi Yerdi Efrosina Bekliu yang dinilai janggal dan hingga kini belum menemukan titik terang.


Pernyataan itu disampaikan Sam Haning saat memberikan keterangan bersama pimpinan Fakultas Hukum, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT, Sekretaris KAI, dan Ketua DPC KAI Kota Kupang pada Senin, 18 Mei 2026.


Menurutnya, kematian Yerdi Efrosina Bekliu, mahasiswi semester IV Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Persatuan Guru 1945 NTT, menyisakan banyak kejanggalan yang harus segera diungkap secara terbuka oleh aparat penegak hukum.


“Kematian mahasiswa kami ini harus dibuat terang karena ada banyak hal yang tidak wajar. Ketidakwajaran inilah yang kemudian membuat keluarga dan kampus sepakat mengikuti usulan pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi,” tegas Sam Haning.


Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kondisi pada tubuh korban yang dinilai mencurigakan, mulai dari memar di pipi kanan, luka di bagian mulut, hingga kondisi pada bagian vital korban. Karena itu, pihak kampus menilai otopsi menjadi langkah penting untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswi tersebut.


“Otopsi harus segera dilakukan untuk membuat terang satu peristiwa kematian mahasiswa kami,” ujarnya.


Dalam mengawal kasus tersebut, pihak kampus menggandeng Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi NTT dan KAI Kota Kupang untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan mencari tahu perkembangan penyelidikan di kepolisian.


Sam Haning menyebut, saat ini sudah ada hampir 60 anggota yang siap membantu mengawal kasus tersebut agar berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.


Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus bisa memicu gelombang aksi mahasiswa dalam skala besar. Menurutnya, keresahan mahasiswa terus meningkat karena sudah satu minggu kasus berjalan tanpa penjelasan resmi yang memadai dari aparat kepolisian.


“Saya yakin akan ada aksi-aksi damai. Ini menyangkut mahasiswa. Mahasiswa kami hampir 4 ribu orang dan pasti bisa turun bersama aliansi mahasiswa lainnya. Kalau ini terjadi tentu akan sangat mengganggu aktivitas di Polresta Kupang Kota,” katanya.


Ia pun meminta Polresta Kupang Kota segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penyelidikan agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat. 


“Kami minta kepolisian jangan diam dan jangan tidur dalam masalah ini. Tolong transparan. Berikan penjelasan resmi kepada masyarakat dan keluarga korban,” tegasnya lagi.


Dalam pernyataannya, Sam Haning juga mengingatkan aparat agar tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut karena dapat memicu kemarahan publik, khususnya mahasiswa dan civitas akademika.


“Kalau sampai saya turun gunung, risikonya sangat besar. Karena ini bukan kasus main-main. Kami hanya ingin ada kepastian hukum dan transparansi,” katanya.


Ia juga mengutuk keras siapapun pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kematian Yerdi Efrosina Bekliu.


“Saya kutuk keras siapapun otak dan pelaku yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa saya. Dia datang dari keluarga susah untuk kuliah dan memperbaiki masa depannya,” ujarnya.


Menutup keterangannya, Sam Haning kembali meminta aparat kepolisian segera membuka perkembangan kasus secara terang-benderang agar tidak memicu multitafsir dan keresahan publik yang lebih luas.

✒️: kl