Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Inilah Penjelasan Kapolres Kupang Kota Soal Kematian Yerdi Beikliu

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T15:49:08Z

 


Kota Kupang, NTT- Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., akhirnya memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus kematian mahasiswi Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT, Yerdi Beikliu, yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Penjelasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi dosen dan mahasiswa UPG bersama pengurus DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (20/5/2026).


Dalam audiensi itu, pihak keluarga korban, kampus, dan kuasa hukum meminta penjelasan terkait proses penyelidikan serta hasil autopsi yang belum diumumkan secara resmi kepada publik.


Menanggapi hal tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa sejak awal pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan penemuan jenazah korban di kamar kosnya.


“Kami tidak pernah tidur sejak awal menerima informasi penemuan jenazah ini. Tim langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP, identifikasi, serta mengumpulkan keterangan saksi,” ujar Djoko.


Ia menjelaskan, saat menerima laporan masyarakat, tim identifikasi bersama penyidik langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi kamar kos korban.


Setelah proses olah TKP dilakukan, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.


Menurut Djoko, proses autopsi dilaksanakan setelah pihak keluarga memberikan persetujuan resmi sesuai prosedur hukum yang berlaku.


“Kami sejak awal sudah berkomunikasi dengan keluarga korban. Karena keluarga masih dalam suasana duka, kami tetap menghormati kondisi tersebut sambil menjalankan proses penyelidikan,” katanya.


Kapolresta mengungkapkan bahwa hingga saat ini hasil autopsi belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah sampel yang telah dikirim untuk diperiksa lebih lanjut.


Beberapa sampel organ tubuh korban, lanjutnya, telah dibawa ke laboratorium forensik di Bali dan rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan patologis serta analisa ilmiah lanjutan.


“Hasil otopsi masih berproses karena ada pemeriksaan laboratorium dan analisa dokter forensik. Jadi belum bisa disimpulkan hari ini,” jelasnya.


Selain fokus pada pemeriksaan medis, polisi juga terus mendalami keterangan para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik kos, penghuni kos lainnya, dan keluarga yang pertama kali menemukan korban.


Djoko menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh dua orang kerabat yang datang mengantarkan obat atas permintaan keluarga karena korban sebelumnya dikabarkan sakit.


Namun saat tiba di lokasi, korban tidak merespons panggilan maupun ketukan pintu kamar sehingga mereka meminta bantuan penghuni kos lain untuk membuka pintu secara paksa.


“Ketika pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar,” ujarnya.


Kapolresta juga mengungkapkan bahwa polisi menemukan sejumlah bercak darah di sekitar area jendela dan dalam kamar kos korban. Namun demikian, seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai penyebab kematian.


“Kami menemukan beberapa bercak darah di lokasi, tetapi semuanya masih diperiksa lebih lanjut dan belum bisa disimpulkan,” katanya.


Selain itu, penyidik juga terus menelusuri berbagai informasi lain, termasuk riwayat komunikasi korban melalui telepon genggam serta kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Djoko menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak memiliki kepentingan lain selain mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.


“Kami ingin membuat kasus ini terang. Tidak ada yang kami tutupi. Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.


Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi liar maupun spekulasi yang berkembang di media sosial sebelum ada hasil resmi dari penyidik dan dokter forensik.


Menurutnya, komunikasi yang baik antara kepolisian, keluarga korban, pihak kampus, dan kuasa hukum sangat penting agar proses penyelidikan dapat berjalan objektif dan tidak dipengaruhi opini publik yang belum tentu benar.


“Kami terbuka untuk berkomunikasi. Tujuan kita sama, yakni membuat terang perkara ini dan memberikan keadilan,” tandasnya. 

✒️: kl