MAUMERE, NTT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sikka melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi, Bung Ocan, mendesak Polres Sikka segera menuntaskan penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi di Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Desakan tersebut disampaikan GMNI Sikka dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (4/6/2026), menyusul keberhasilan aparat mengamankan terduga pelaku di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, setelah hampir tiga tahun kasus tersebut bergulir.
Menurut Bung Ocan, lambannya penanganan perkara telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan memperpanjang penantian korban serta keluarganya untuk memperoleh kepastian hukum.
"Kasus ini telah dilaporkan sejak tahun 2022. Setelah pelaku berhasil diamankan, kami berharap aparat penegak hukum segera menyelesaikan proses hukum secara profesional dan transparan sehingga korban dan keluarganya memperoleh kepastian hukum," tegas Bung Ocan.
GMNI Sikka menilai kasus yang telah dilaporkan sejak 17 Desember 2022 itu seharusnya mendapatkan perhatian serius karena menyangkut dugaan tindak pidana terhadap anak.
Dalam pernyataannya, GMNI meminta Polres Sikka memberikan informasi perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat guna menghindari munculnya spekulasi dan ketidakpercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Selain itu, GMNI juga mendesak agar seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Adapun sejumlah tuntutan yang disampaikan GMNI Sikka meliputi percepatan penanganan perkara, transparansi proses hukum, perlindungan terhadap korban, serta penyampaian perkembangan kasus secara berkala kepada publik.
GMNI Sikka memberikan tenggat waktu selama satu minggu kepada Polres Sikka untuk menunjukkan perkembangan yang jelas dalam penanganan perkara tersebut.
"Apabila dalam waktu satu minggu tidak ada perkembangan yang jelas, kami bersama keluarga korban akan mempertimbangkan langkah-langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum," tegas Bung Ocan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Sikka terkait tuntutan dan pernyataan yang disampaikan GMNI Sikka.
Redaksi memuat berita ini berdasarkan siaran pers yang diterima dari GMNI Sikka dan tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Deskripsi Penelusuran (145 karakter):
GMNI Sikka mendesak Polres Sikka segera tuntaskan kasus dugaan persetubuhan anak yang telah bergulir hampir tiga tahun.
Slug URL:
https://www.news-daring.com/gmni-sikka-ultimatum-polres-tuntaskan-kasus-dugaan-persetubuhan-anak
