Maumere, NTT — Sejak zaman leluhur hingga Indonesia merdeka selama 81 tahun, warga di Kampung Loang, Dusun Nelle, Desa Kojagete, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih bergelut dengan persoalan penerangan.
Hingga kini, sekitar 60 kepala keluarga di wilayah tersebut belum menikmati jaringan listrik PLN. Ketika malam tiba, pelita masih menjadi salah satu tumpuan warga untuk menerangi rumah mereka.
Kondisi tersebut menjadi ironi di tengah usia kemerdekaan Indonesia yang telah memasuki 81 tahun. Bagi warga Kojagete, kebutuhan dasar berupa listrik masih menjadi penantian panjang.
Persoalan tersebut bukan baru disampaikan pemerintah desa. Kebutuhan listrik telah berulang kali diperjuangkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), termasuk melalui lobi kepada pemerintah daerah maupun anggota DPRD.
Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan jaringan listrik PLN akan masuk ke wilayah tersebut.
Kepala Desa Kojagete, Malik, mengatakan kebutuhan listrik merupakan salah satu usulan yang terus dibawa dalam setiap Musrenbang.
“Ini juga menjadi dasar kebutuhan yang memang kami selalu di setiap Musrenbang itu selalu mengusulkan. Dan kita juga sering lobi-lobi melalui anggota dewan,” kata Malik saat ditemui di Kampung Loang, Dusun Nelle, Desa Kojagete, Minggu (6/9/2026).
Namun, perjuangan tersebut belum menghasilkan kepastian.
Menurut Malik, jawaban yang berulang kali diterima pemerintah desa justru meminta masyarakat untuk bersabar.
“Jawaban dari pemerintah memang harus bersabar. He-he, harus bersabar,” ujarnya.
Harapan masyarakat sempat muncul ketika pemerintah membahas program penyediaan listrik untuk tiga wilayah kepulauan, yakni Desa Kojagete, Desa Semparong dan Desa Lidi.
Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut hanya mengakomodasi Desa Lidi dan Desa Semparong.
Sementara Desa Kojagete kembali harus menunggu.
“Hanya Desa Lidi sama Desa Semparong, Desa Kojagete diminta bersabar,” ungkap Malik.
Kondisi tersebut membuat pemerintah desa terus mendesak pemerintah agar kebutuhan listrik masyarakat tidak kembali ditunda.
“Desa Kojagete diminta bersabar. Dan ini kami terus harus mendesak pemerintah bagaimana harus memberikan program ini,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah masyarakat Desa Kojagete sudah dapat merasakan kemerdekaan dari sisi penerangan, Malik memberikan jawaban tegas.
“Sama sekali belum merdeka. Kami ini masih merasa bahwa belum diperhatikan secara serius oleh pemerintah,” katanya.
Malik bahkan menyebut Desa Kojagete masih berada dalam kondisi pembangunan yang tertinggal.
“Iya, masih dianak tirikan oleh pemerintah. Sehingga status Desa Kojagete ini masih status tertinggal,” ujarnya.
Menurut Malik, persoalan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan listrik. Infrastruktur dasar lainnya juga masih sangat minim.
“Dalam hal-hal itu, infrastruktur masih sangat minim,” katanya.
Sebagian warga memang pernah memperoleh bantuan panel tenaga surya dari program pemerintahan sebelumnya. Namun kapasitasnya masih sangat terbatas.
“Tenaga surya, ya. Kapasitas kecil untuk satu lampu dalam rumah,” jelas Malik.
Dengan kapasitas tersebut, panel surya belum mampu menjadi pengganti jaringan listrik PLN untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Persoalan listrik akhirnya ikut memengaruhi berbagai aktivitas masyarakat. Anak-anak kesulitan belajar pada malam hari, kegiatan ekonomi terbatas, komunikasi tidak maksimal, sementara aktivitas warga harus menyesuaikan dengan penerangan yang tersedia.
Namun persoalan menjadi jauh lebih serius ketika menyentuh fasilitas pelayanan kesehatan.
Desa Kojagete memiliki tiga dusun, yakni Dusun Nelle, Nanga dan Nebura.
Secara keseluruhan, desa tersebut dihuni sekitar 458 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai 1.600 jiwa.
Di Dusun Nebura terdapat sejumlah fasilitas publik, termasuk sekolah dan Puskesmas Kojagete.
Puskesmas tersebut memiliki peran penting karena melayani masyarakat dari tiga desa kepulauan, yakni Desa Kojagete, Desa Kojadoi dan Desa Parumaan.
Namun ironisnya, fasilitas kesehatan yang menjadi tumpuan masyarakat tiga desa tersebut masih harus beroperasi dengan listrik terbatas.
Bidan Puskesmas Kojagete, Sri Rahmawati (28), mengatakan keterbatasan fasilitas masih menjadi persoalan dalam pelayanan kesehatan.
“Kalau untuk ketersediaan masih banyak yang kurang, termasuk mess nakes sama listrik,” kata Sri saat ditemui wartawan media ini di Puskesmas Kojagete, Sabtu (5/9/2026) sore.
Untuk penerangan, Puskesmas Kojagete masih mengandalkan genset atau mesin diesel milik warga.
Ketika ada pasien yang membutuhkan pelayanan pada malam hari, tenaga kesehatan harus memastikan bahan bakar tersedia agar mesin dapat dinyalakan.
Sri mengatakan, untuk penggunaan mesin diesel selama sekitar dua malam dibutuhkan kurang lebih 10 liter solar.
Dengan harga sekitar Rp10 ribu per liter, biaya bahan bakar mencapai sekitar Rp100 ribu.
Namun listrik tersebut bahkan tidak dapat menyala sepanjang malam.
“Kalau untuk dua malam biasa kalau 10 liter, itu juga hanya sampai di jam 10. Jam 10 listrik mati,” ujarnya.
Keterbatasan listrik juga berdampak terhadap pelayanan kesehatan yang membutuhkan dukungan penyimpanan dengan kondisi tertentu.
Salah satunya vaksin HB-0 yang diberikan kepada bayi baru lahir.
Karena fasilitas penyimpanan dengan dukungan listrik yang memadai belum tersedia, vaksin tersebut tidak disimpan di Puskesmas Kojagete.
Vaksin harus ditempatkan di Maumere dan baru diambil ketika dibutuhkan.
“Sekarang kami amfrak juga kami tidak bisa bawa ke sini, kami taruhnya di Maumere. Vaksin baru diambil ketika dibutuhkan, termasuk saat pasien harus dirujuk,” kata Sri.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan listrik di Kojagete bukan sekadar tentang gelap dan terang.
Ini menyangkut pendidikan anak-anak, aktivitas ekonomi masyarakat, komunikasi, hingga kualitas pelayanan kesehatan.
Warga Desa Kojagete merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembangunan dan pelayanan dasar.
Karena itu, pertanyaan yang kini menggantung adalah:
Sampai kapan warga Kojagete harus terus diminta bersabar untuk mendapatkan listrik?
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pelita seharusnya tidak lagi menjadi simbol penerangan bagi masyarakat di pelosok negeri.
Kojagete tidak meminta kemewahan. Mereka hanya meminta cahaya.
