Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Inilah Tarif Angkutan Kota Kupang

Rabu, 14 September 2022 | September 14, 2022 WIB Last Updated 2022-09-14T08:40:59Z


NEWSDARING-KUPANG-Pemerintah Kota Kupang telah menetapkan tarif angkutan penumpang dalam Kota Kupang. Penetapan tersebut ditetapkan berdasarkan surat keputusan Walikota Kupang Nomor 23 Tahun 2022, tentang penetapan tarif penumpang umum dalam wilayah kota Kupang.


Tarif tersebut dibagi menjadi 2. Umum dan Mahasiswa.

1. Penumpang umum jauh dekat Rp.5.000/orang .

2.Pelajar/Mahasiswa Jauh Dekat Rp.3.500/orang.

3. Tarif angkutan ke Kampus Undana dan Unwira Rp.3.500/orang.

Pelajar dan siswa yang menggunakan jasa angkutan penumpang dan tidak memakai seragam  wajib menunjukkan identitas berupa kartu pelajar/kartu mahasiswa.


Keputusan ini mulai berlaku pada hari Senin,12 September 2022.