Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Proyek Garam Rp1 Triliun Digelar di Rote, Paulus Henuk Libatkan Warga Jadi Pemegang Saham

Senin, 26 Mei 2025 | Mei 26, 2025 WIB Last Updated 2025-05-26T11:18:13Z
Bupati Paulus Henuk libatkan rakyat Rote Ndao dalam proyek industri garam Rp1 triliun lewat koperasi desa. Target ekspor dan peningkatan ekonomi rakyat.


Kota Kupang,NTT,26 Mei 2026- Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengungkapkan proyek strategis nasional pengembangan kawasan industri garam akan dimulai tahun ini di Kabupaten Rote Ndao dengan total investasi lebih dari Rp1 triliun hingga tahun 2027. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan sekitar 1.500 hektare di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rote Timur, Kecamatan Pantai Baru, dan Kecamatan Landu Leko.


"Rote akan menjadi kawasan industri garam, dan ini garam industri, bukan garam konsumsi," jelas Paulus Henuk di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Kupang.


Menurutnya, saat ini sejumlah investor telah menyatakan minat dan tengah dalam proses penjajakan, termasuk investor untuk pabrik garam konsumsi dan garam organik ekspor ke Australia.


Henuk menegaskan, ia tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton dalam proyek besar ini. Ia sudah menyampaikan langsung kepada masyarakat agar terlibat aktif sebagai mitra investor dengan menjadi pemilik saham.


"Rakyat tidak boleh hanya jadi penonton. Jadi saya minta rakyat ikut sebagai pemegang saham lewat koperasi. Tiap bulan kerja, dapat gaji, tiap tahun mereka terima hasil sebagai pemilik saham," tegas Henuk.


Ia mengaku sudah dua minggu sebelumnya mengumpulkan masyarakat di salah satu balai desa dan menjelaskan langsung skema kemitraan tersebut. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pembentukan koperasi di setiap desa yang akan menjadi mitra resmi investor melalui program Koperasi Merah Putih Desa.


"Dalam koperasi itu, rakyat yang punya lahan bisa bergabung, karena kita tidak paksa jual lahan. Kalau tidak mau jual, kerja sama saja. Nanti koperasi itu jadi mitra resmi investor," terang Henuk.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan musyawarah desa serentak di 112 desa dan 7 kelurahan se-Kabupaten Rote Ndao untuk membentuk dasar hukum pendirian koperasi desa.


"Target kita, sampai tanggal 28 Mei semua musyawarah desa sudah selesai. Setelah itu, kita bentuk Koperasi Merah Putih Desa sebagai dasar rakyat ikut bangun usaha besar."


Dalam skema tersebut, masyarakat yang memiliki lahan bisa menyewakan atau menjadikannya sebagai penyertaan modal dalam koperasi. Pemerintah daerah tidak akan memaksa penjualan lahan.


"Tidak ada paksaan jual lahan. Kalau tidak mau jual, ya tidak apa-apa. Kita kerja sama saja. Investor juga kita arahkan untuk tidak beli lahan, tapi kerja sama lewat koperasi. Itu supaya rakyat punya andil, bukan cuma jadi buruh," katanya.


Sementara itu, terkait pemberitaan adanya persoalan dengan lahan pelabuhan Pantai Baru, Paulus Henuk mengaku belum menerima laporan resmi.


"Saya baca berita itu, tapi sampai sekarang belum ada laporan resmi ke saya. Kalau ada, pasti saya komunikasikan dengan pihak terkait," ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa program pembangunan kawasan industri garam ini telah masuk dalam prioritas nasional dan akan membuka ribuan lapangan kerja baru serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rote Ndao.


"Ini momentum besar bagi Rote. Sekarang tinggal kita siap atau tidak. Saya harap rakyat dan birokrasi harus siap bekerja, bukan hanya menonton atau mengeluh. Ini kesempatan emas."

(kl)