ROTE NDAO, NTT – Anggota DPRD Provinsi NTT Komisi IV, Simson Polin, meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk BBM non-subsidi, khususnya Pertamax. Permintaan tersebut disampaikan setelah menemukan harga BBM eceran di masyarakat yang dijual jauh di atas harga resmi SPBU.
Anggota DPRD Provinsi NTT, Simson Polin, menyoroti tingginya harga BBM non-subsidi yang dijual oleh pengecer di Kabupaten Rote Ndao. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah agar masyarakat tidak semakin terbebani.
Kepada media ini, Jumat (12/6/2026), Simson mengungkapkan hasil pemantauannya di lapangan menunjukkan harga BBM eceran bervariasi dan bahkan mencapai Rp22 ribu per botol.
"Pantauan di pengecer, harga bervariasi. Ada yang Rp20 ribu per botol penuh, ada juga harga Rp21 ribu sampai Rp22 ribu. Ada juga yang Rp18 ribu, tetapi takarannya di bawah standar," ujarnya.
Menurut Simson, harga Pertamax di SPBU saat ini berada di kisaran Rp16.250 per liter. Namun, di tingkat pengecer harga tersebut mengalami kenaikan cukup signifikan sehingga berpotensi memberatkan masyarakat.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Rote Ndao segera mengambil langkah dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan bagi para pengecer.
"Saya meminta pemerintah daerah segera menetapkan HET untuk pengecer BBM non-subsidi, terutama Pertamax yang sekarang di SPBU harganya Rp16.250. Jangan sampai dijual dengan harga Rp20 ribu bahkan ada yang Rp22 ribu," tegasnya.
Selain penetapan HET, Simson juga mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi dan penjualan BBM agar masyarakat mendapatkan harga yang wajar serta tidak dirugikan oleh praktik penjualan yang melebihi batas kewajaran.
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret guna menjaga stabilitas harga BBM di tingkat masyarakat.
✒️: kl
