Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

GMNI Ende Kutuk Dugaan Pengeroyokan Siswa di Asrama Syuradikara, Desak Polisi Usut Tuntas

Minggu, 07 Juni 2026 | Juni 07, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T09:26:45Z

 


ENDE, NTT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende mengutuk keras dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa di lingkungan Asrama SMA Katolik Syuradikara Ende. Organisasi mahasiswa tersebut mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus yang telah dilaporkan secara resmi agar memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.


GMNI menilai dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tidak dapat dianggap sebagai persoalan internal semata. Peristiwa tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kemanusiaan, mengancam rasa aman peserta didik, serta bertentangan dengan tujuan pendidikan yang seharusnya membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.


Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada Minggu (7/6/2026), GMNI Ende menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia.


Menurut GMNI, perlindungan terhadap anak merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak. Karena itu, setiap dugaan tindak kekerasan yang melibatkan peserta didik harus ditangani secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Ketua Termandat DPC GMNI Cabang Ende, Fernando Theobaldus Agung Wejo Delu, menegaskan bahwa lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri.


“Dunia pendidikan harus menjadi ruang pembentukan karakter, bukan ruang tumbuhnya kekerasan. Setiap anak berhak memperoleh rasa aman dalam proses pendidikan tanpa intimidasi, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat kemanusiaannya,” tegas Fernando.


Sebagai bentuk sikap organisasi, GMNI Ende menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak-pihak terkait. Pertama, mengutuk keras segala bentuk kekerasan, perundungan, maupun pengeroyokan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Kedua, mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum.


Selain itu, GMNI juga meminta pihak SMA Katolik Syuradikara Ende melakukan investigasi internal secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.


Tidak hanya itu, pihak sekolah juga didorong untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban, termasuk pemulihan kondisi fisik maupun psikologis agar proses pendidikan korban tidak terganggu akibat peristiwa tersebut.


GMNI juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Ende melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan perlindungan peserta didik, khususnya pada lingkungan sekolah berasrama. Evaluasi dinilai penting guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Menurut GMNI, kasus dugaan pengeroyokan tersebut harus menjadi perhatian bersama karena menyangkut keamanan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Seluruh elemen masyarakat, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan pemerintah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.


Menutup pernyataan sikapnya, GMNI Ende mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mengawal proses hukum yang sedang berjalan demi tegaknya keadilan serta perlindungan hak-hak anak.


“Lawan Kekerasan, Tegakkan Keadilan, dan Lindungi Hak-Hak Anak,” tegas GMNI Ende dalam pernyataan resminya.

✒️: ***