Maumere, NTT, 20 Juli 2026 –Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Marselino Yostito Goban di ruas Jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di Dusun Utanwair, Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, pada 14 Juli 2026, akhirnya diselesaikan secara damai melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan roda empat dengan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Peristiwa itu sempat menyita perhatian masyarakat Talibura dan Kabupaten Sikka.
Setelah beberapa hari dilakukan komunikasi dan pendekatan antara kedua belah pihak, Pemerintah Kecamatan Talibura mengambil langkah memfasilitasi proses mediasi yang digelar pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Kantor Camat Talibura.
Mediasi tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh pihak Kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, keluarga korban, serta pihak pengemudi.
Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menandatangani Berita Acara Perjanjian Damai. Kesepakatan tersebut memuat komitmen penyelesaian secara kekeluargaan serta bentuk tanggung jawab dari pihak pengemudi kepada keluarga korban.
Seluruh proses mediasi berlangsung dengan baik, aman, tertib, lancar, dan kondusif. Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Pemerintah Kecamatan Talibura, pemerintah desa, aparat Kepolisian, dan masyarakat mampu menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan nilai kemanusiaan, musyawarah, dan perdamaian.
Meski telah berakhir damai, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terulangnya kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
