Kupang, NTT — Perkembangan kasus hukum mendiang dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Ica kembali memasuki babak penting. Kuasa hukum keluarga, Fransico Bessi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan laporan kepada pimpinan DPP tiga partai politik, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.
Fransico bahkan mengklaim telah mengantongi data tindak lanjut dari laporan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Fransico saat memberikan keterangan pers bersama perwakilan keluarga mendiang dr. Ica di kantor FBB & Partners, Senin (21/9/2026).
“Laporan di DPP untuk tiga pimpinan partai, baik itu Partai Golkar, PDIP maupun PKB, sudah kami layangkan. Data tindak lanjutnya sudah ada di HP saya,” kata Fransico.
Ia mengatakan, perkembangan mengenai laporan tersebut akan disampaikan kepada publik secara terpisah.
Menurut Fransico, langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya keluarga mengawal persoalan yang berkaitan dengan perkara dr. Ica. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh ditarik ke ranah politik.
“Perlu diingat, proses perjuangan ini bukan bagian dari proses politik, tapi murni proses hukum,” tegas Fransico.
Fransico juga menanggapi permohonan praperadilan yang diajukan tiga tersangka. Ia menegaskan pihak keluarga menghormati hak hukum setiap tersangka untuk menempuh praperadilan.
Namun, menurut Fransico, praperadilan yang diajukan berkaitan dengan aspek formil penetapan tersangka.
Ia mengklaim penyidik Polda NTT telah memiliki sejumlah alat bukti sebelum menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka itu minimal penyidik Polda Nusa Tenggara Timur sudah kantongi dua alat bukti. Tetapi menurut kami, Polda NTT mempunyai enam alat bukti dari delapan,” ujar Fransico.
Ia menyebut pemeriksaan telah dilakukan terhadap puluhan saksi dan enam orang ahli. Para tersangka, kata dia, juga telah dipanggil dan diperiksa penyidik.
Fransico mengungkapkan, berkas perkara telah kembali diterima penyidik setelah sebelumnya diteliti oleh jaksa di Kejaksaan Tinggi NTT.
Menurutnya, terdapat sejumlah petunjuk jaksa yang harus dilengkapi penyidik, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap Gabriel, orang tua mendiang dr. Ica sekaligus pelapor.
“Tambahan pemeriksaan ini adalah untuk melengkapi berkas. Karena berkas itu kan ada dua syarat, formil dan materil. Menurut jaksa ada beberapa petunjuk untuk dilengkapi penyidik,” jelas Fransico.
Ia mengatakan ada beberapa poin yang belum dapat disampaikan kepada publik dan meminta media mengonfirmasinya kepada Kabid Humas Polda NTT.
Dalam konferensi pers tersebut, Fransico juga membantah adanya upaya perdamaian antara pihak tertentu dengan keluarga mendiang dr. Ica.
Ia menegaskan keluarga tidak pernah membuka ruang untuk perdamaian terkait perkara tersebut.
“Kami tidak pernah dan tidak akan ada namanya damai,” tegas Fransico.
Ia meminta pihak-pihak yang disebut melakukan pendekatan kepada keluarga untuk menghentikan upaya tersebut.
Selain proses hukum, Fransico mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah melayangkan laporan kepada DPP Partai Golkar, PDI Perjuangan dan PKB.
Ia menyebut data mengenai tindak lanjut laporan tersebut telah berada di tangannya dan akan disampaikan secara terpisah.
Fransico kembali menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bagian dari agenda politik, melainkan bagian dari perjuangan keluarga dalam mengawal perkara dr. Ica.
“Kita akan kawal kasus ini sampai dengan tuntas,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihak keluarga menerima sejumlah masukan dari tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat, yang disebut merasa takut untuk berbicara mengenai persoalan yang mereka alami.
Menurut Fransico, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga akan terus mengawal perkara hingga seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
✒️: kl
