Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Fraksi PSI Dorong Pembangunan Inklusif dan Transparan, Terima Ranperda RPJMD 2025–2029 dan APBD 2024

Senin, 30 Juni 2025 | Juni 30, 2025 WIB Last Updated 2025-06-30T06:49:19Z

 

Fraksi PSI NTT dukung RPJMD 2025-2029 & APBD 2024 dengan sorotan keadilan sosial, digitalisasi PAD, Beli NTT & perlindungan pekerja rentan


Kupang, 30 Juni 2025 — Dalam suasana yang penuh sukacita dan semangat kebersamaan, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi NTT. 


Agenda rapat kali ini meliputi penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah penting, yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024.


Fraksi PSI membuka penyampaiannya dengan mengajak seluruh peserta sidang untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan kasih-Nya, yang memungkinkan seluruh unsur pemerintahan berkumpul dalam keadaan sehat dan penuh dedikasi. Fraksi PSI juga menyampaikan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah kepada umat Muslim di NTT, seraya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum tahun baru ini sebagai ajakan hijrah menuju perbaikan hidup yang lebih berkeadilan, harmonis, dan beradab.


Komitmen PSI: Keadilan Sosial, Solidaritas, dan Keterbukaan

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PSI menegaskan komitmen politiknya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai keadilan, keterbukaan, solidaritas, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan. “Pembangunan di NTT harus inklusif, transparan, dan berkelanjutan. Itu adalah prinsip dasar yang tak bisa ditawar,” tegas Simson Polin selaku juru bicara Fraksi PSI.


1. Ranperda RPJMD 2025–2029: Mendorong Pembangunan Transformatif dan Berkeadilan

Fraksi PSI menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam menyusun dokumen RPJMD 2025–2029 dengan visi besar: “NTT Maju, Sehat, Cerdas, Sejahtera dan Berkelanjutan.” Namun demikian, PSI menekankan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD sangat tergantung pada sejauh mana substansi dan catatan strategis yang dihasilkan dalam pembahasan—khususnya dari Panitia Kerja (Panja), Bapemperda, dan Fraksi-Fraksi—diakomodasi dalam dokumen final.


PSI menilai bahwa seluruh rekomendasi penting, mulai dari:

  • Analisis sistem penyediaan air minum
  • Penataan infrastruktur jalan
  • Optimalisasi SPAM
  • Pemanfaatan energi baru terbarukan
  • Pengarusutamaan GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion)


Perlu menjadi acuan utama dalam penyempurnaan akhir dokumen RPJMD.


PSI juga mengapresiasi penambahan bab khusus mengenai mekanisme pelaksanaan dalam batang tubuh Ranperda RPJMD, yang dinilai mampu memperkuat posisi dokumen ini sebagai pedoman resmi seluruh perangkat daerah.


Fraksi PSI meminta Pemerintah Provinsi untuk menetapkan sektor unggulan daerah secara lebih tegas dan terukur, berbasis pada potensi khas wilayah dan hasil riset. Program prioritas ini harus memiliki dukungan anggaran yang kuat dan proyeksi manfaat ekonomi jangka panjang.


Di sisi lain, PSI juga mendorong agar seluruh narasi dalam RPJMD—dari identifikasi masalah hingga misi pembangunan—disusun secara logis, sistematis, dan komunikatif agar mudah dipahami seluruh pemangku kepentingan. 


2. Apresiasi terhadap Program Perlindungan Sosial dan "Gerakan Beli NTT"

Fraksi PSI memberikan apresiasi terhadap program perlindungan sosial untuk 100.000 pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas jaminan sosial di sektor informal.


Begitu pula dengan implementasi “Gerakan Beli NTT”, yang dianggap lebih dari sekadar slogan. Menurut PSI, gerakan ini adalah strategi nyata untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat konsumsi terhadap produk lokal. PSI mendesak agar pelaksanaan gerakan ini diperluas cakupannya, dimonitor secara ketat, dan dijalankan dengan disiplin oleh seluruh aparatur pemerintah.


3. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024: Digitalisasi, Efisiensi, dan Tata Kelola Aset

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi PSI menyampaikan apresiasi atas penjelasan pemerintah yang dianggap transparan dan terbuka. PSI mencatat komitmen pemerintah dalam:


  • Meningkatkan koordinasi lintas lembaga untuk optimalisasi PAD
  • Pemanfaatan aset melalui skema sewa, KSP, BGS, dan kemitraan publik-swasta
  • Pengembangan aplikasi Monitoring Pendapatan Daerah
  • Integrasi sistem Parkir Langganan Lunas (PLL) dengan sistem Samsat
  • Digitalisasi sistem pengawasan seluruh jenis pajak dan retribusi daerah


PSI juga menyoroti isu tunggakan pajak kendaraan dinas dan mendesak agar proses penyelesaiannya diawasi secara ketat agar tidak menjadi masalah berulang.


Fraksi PSI mengapresiasi realisasi serapan anggaran sebesar 91,76%, namun menegaskan bahwa kualitas belanja publik harus menjadi indikator utama, bukan hanya serapan anggaran semata. PSI juga mendukung penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bencana, kemiskinan ekstrem, dan kegiatan nasional, dengan catatan agar evaluasi penggunaan BTT dilakukan secara berkala.


Terkait belanja transfer ke kabupaten/kota, PSI menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan dan pengentasan kemiskinan.


BUMD dan Aset Daerah Harus Dikelola Profesional

Fraksi PSI mendorong evaluasi menyeluruh terhadap BUMD di NTT melalui audit dan restrukturisasi. Langkah ini diperlukan agar BUMD benar-benar menjadi pendorong pembangunan dan sumber peningkatan PAD. Demikian pula dengan pengelolaan aset strategis daerah, yang harus dilakukan secara profesional, berbasis teknologi digital, dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan serta meningkatkan manfaat ekonominya.


Menutup pendapat akhir, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia menyatakan menerima kedua Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, PSI menegaskan bahwa kerja pengawasan dan evaluasi tetap akan dijalankan secara kritis dan konstruktif, demi memastikan seluruh program benar-benar memberi dampak nyata pada masyarakat.


“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi, dan masyarakat, maka target pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat NTT dapat tercapai secara optimal. Fraksi PSI akan terus berdiri di garis depan untuk memperjuangkan keadilan sosial, tata kelola yang baik, dan pembangunan yang inklusif bagi seluruh warga NTT,” tegas Simson Polin dalam pernyataan penutupnya.

✒️: kl