![]() |
Dana nasabah Rp500 juta raib diduga digelapkan pimpinan Bank Danamon Maumere, keluarga desak Danamon bertanggung jawab, minta penegakan hukum dan keterlibatan OJK. (📸: Albert Cakramento) |
Maumere,NTT, 27 Juni 2025 — Seorang warga Kabupaten Sikka, Jopianus Partinus, melaporkan hilangnya dana Rp500 juta miliknya yang diserahkan tunai kepada AK, saat masih menjabat sebagai Pimpinan Cabang Bank Danamon Maumere. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar soal kredibilitas pengelolaan dana nasabah di cabang tersebut.
Penyerahan uang dilakukan pada 2 Agustus 2024, di ruang kerja AK di kantor Bank Danamon Cabang Maumere. Jopianus mengaku percaya penuh karena transaksi berlangsung di lingkungan resmi dan diterima langsung oleh pimpinan cabang.
“Saya serahkan langsung ke Ibu A di ruangannya. Karena beliau pimpinan cabang, saya percaya penuh. Tapi belakangan saya sadar uang itu tidak pernah masuk ke rekening saya, dan tidak ada bukti setor sama sekali,” kata Jopianus.
Merasa ada kejanggalan, Jopianus kemudian melakukan penelusuran. Ia terkejut ketika mendapati tidak ada catatan setoran Rp500 juta atas namanya di sistem internal bank. Menurut sumber internal, dana itu tidak pernah tercatat resmi.
Keluarga korban mendesak manajemen Bank Danamon bertanggung jawab. Mereka juga meminta keterlibatan OJK, PPATK, dan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini.
“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini soal kepercayaan publik terhadap institusi keuangan. Kalau Danamon tidak bertindak, kami akan tempuh jalur hukum,” tegas keluarga korban.
Menanggapi laporan tersebut, Agus Indrawan, Regional Corporate Officer PT Bank Danamon Indonesia Tbk, menyatakan pihaknya tengah menelusuri persoalan ini secara mendalam.
“Danamon berkomitmen mematuhi hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Saat ini kami sedang melakukan investigasi dengan pihak berkepentingan, untuk mendapatkan fakta dan solusi terbaik,” ujarnya.
✒️: Albert Cakramento