![]() |
| Ilustrator |
Maumere, NTT – Kasus pastor dianiaya di Sikka menjadi perhatian publik setelah seorang tokoh agama di Kecamatan Doreng dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Peristiwa pastor dianiaya di Sikka terjadi pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Kahagoleng, Desa Wolonterang, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka.
Korban diketahui merupakan Pastor Pembantu Paroki St. Petrus Kloangpopot berinisial F.P.A. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan penganiayaan oleh terlapor berinisial Y.A.
Sehari setelah kejadian, tepatnya Kamis, 23 April 2026 pukul 12.30 WITA, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Sikka.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Ipda Leonardus Tunga membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan di Sikka tersebut.
“Benar telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban,” ungkapnya.
Saat ini, Sat Reskrim Polres Sikka tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, saksi-saksi, serta pihak terlapor.
Hingga kini, motif di balik kasus pastor dianiaya di Sikka masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses hukum masih berjalan dan informasi lengkap akan disampaikan setelah rangkaian penyelidikan selesai dilakukan.
“Keterangan lengkap akan kami sampaikan setelah tim melakukan serangkaian upaya penyelidikan,” jelas Kasi Humas.
Kasus ini langsung menyita perhatian karena melibatkan tokoh agama yang selama ini dikenal aktif dalam pelayanan umat.
Publik berharap penanganan perkara ini dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Apalagi, kasus seperti ini sensitif—bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut rasa aman masyarakat.
Kasus pastor dianiaya di Sikka kini berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menanti kejelasan fakta dan kepastian hukum agar perkara ini dapat diselesaikan secara adil.
Hukum harus berdiri tegak—terlebih saat yang terluka adalah sosok yang melayani umat.
