![]() |
| Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) tenaga kesehatan (nakes) P3K Kabupaten Sikka di Ruang Kula Babong DPRD Sikka, Senin (20/4/2026). Rapat yang diikuti ratusan nakes dari berbagai puskesmas ini berlangsung intens, menyoroti ketimpangan gaji antara nakes puskesmas dan rumah sakit. |
Maumere, NTT – Ketimpangan penghasilan tenaga kesehatan kembali mencuat ke permukaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Sikka, ratusan tenaga kesehatan (nakes) P3K menyuarakan protes atas perbedaan gaji yang dinilai tidak adil.
Sebanyak 314 nakes P3K paruh waktu dari 25 puskesmas memadati Ruang Kula Babong DPRD Sikka, Senin (20/4/2026), untuk menyampaikan langsung keresahan mereka terkait gaji nakes Sikka yang timpang.
Dalam forum tersebut, para nakes mengungkapkan bahwa mereka hanya menerima gaji sekitar Rp600 ribu per bulan. Sementara itu, tenaga P3K yang bertugas di rumah sakit disebut bisa memperoleh hingga Rp2,1 juta per bulan.
Perbedaan signifikan ini memicu protes terbuka dalam RDP. Para nakes menilai, beban kerja dan tanggung jawab pelayanan kesehatan yang mereka jalankan tidak jauh berbeda, sehingga selisih penghasilan tersebut dianggap tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Ini bukan hanya soal nominal, tapi soal keadilan dan penghargaan terhadap kerja kami,” menjadi suara yang menguat dari para peserta RDP.
Melalui forum RDP Nakes P3K Sikka, para tenaga kesehatan mendesak DPRD agar tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka.
RDP ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Keuangan Daerah. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini diharapkan mampu memberikan penjelasan sekaligus solusi konkret atas ketimpangan yang terjadi.
Sejumlah anggota DPRD terlihat aktif menanggapi aspirasi, sementara pihak pemerintah diminta menjelaskan dasar perbedaan skema penggajian antara nakes di puskesmas dan rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pembahasan dalam RDP masih berlangsung dengan suasana yang cukup intens. Belum ada keputusan final yang dihasilkan, sementara para nakes berharap forum ini tidak berakhir tanpa solusi nyata.
Harapan besar disampaikan agar ada langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah untuk menata ulang sistem penggajian yang lebih adil dan proporsional bagi seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten Sikka.
Di balik pelayanan tanpa henti kepada masyarakat, para tenaga kesehatan juga menuntut satu hal sederhana—keadilan yang layak mereka terima.
