![]() | |
Pekan Pelayanan Pajak Kota Kupang dorong wajib pajak bayar tepat waktu, dukung digitalisasi QRIS dan sistem baru option pajak kendaraan bermotor. (📷: news-daring.com) |
Kota Kupang,NTT, 26 Juni 2025 — Pemerintah Kota Kupang terus berinovasi dalam menggenjot kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Salah satu langkah persuasif yang kini dilakukan adalah melalui Pekan Pelayanan Pajak, sebuah program yang dirancang untuk menghibur, mengajak, dan memotivasi para wajib pajak agar tidak menunggu jatuh tempo baru membayar.
Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuard Dally, menegaskan bahwa pajak merupakan kewajiban warga negara yang dapat dipaksakan secara hukum. Namun demikian, pendekatan persuasif tetap diutamakan agar masyarakat tidak merasa terbebani secara langsung.
“Kalau semua tunggu jatuh tempo, misalnya untuk PBB yang batasnya 30 Oktober, anggaran kita di kas daerah bisa kosong di awal-awal tahun. Ini bahaya, karena pemerintah punya tiga tugas utama: penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” ujar Dally.
Dally menjelaskan perbedaan antara jenis pajak seperti PBB yang dibayar sekali dalam setahun, dengan pajak restoran, hotel, dan hiburan yang wajib disetor setiap bulan berdasarkan omzet. Pemerintah pun mendorong para pelaku usaha agar menyetor pajaknya secara rutin ke kas daerah.
Sebagai bentuk apresiasi, para wajib pajak teladan, termasuk perusahaan dan rumah makan yang disiplin membayar pajak, diberi penghargaan agar tetap semangat dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Pemerintah Kota juga menggandeng camat, lurah, dan lembaga kemasyarakatan kelurahan (IKK) untuk ikut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak. Dalam kegiatan pekan pelayanan, turut diserahkan dana operasional kepada lembaga-lembaga ini, tidak hanya untuk mendukung kebersihan dan pemberdayaan UMKM, tetapi juga untuk menggugah semangat gotong royong dalam urusan pajak.
Menariknya, Pekan Pelayanan Pajak ini juga mendapat dukungan dari Bank Indonesia. Mereka hadir tidak hanya memberi doorprize, tapi juga memantau langsung sejauh mana digitalisasi transaksi keuangan berjalan, khususnya melalui penerapan sistem QRIS.
“BI ingin mendorong agar semua transaksi pajak dilakukan secara digital, tidak tunai lagi. Ini demi pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan,” jelas Dally.
Pekan pelayanan sudah berlangsung di empat kecamatan, dan akan dilanjutkan pekan depan di dua kecamatan tersisa: Kelapa Lima dan Alak. Pemerintah berharap seluruh masyarakat sadar akan kewajiban mereka, karena dana pajak akan kembali ke rakyat melalui berbagai program pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Dally juga menyinggung soal pajak kendaraan bermotor yang dulunya dikelola penuh oleh provinsi. Kini, melalui sistem “option pajak” yang diterapkan lewat undang-undang pajak terbaru, pembagian dana hasil pajak kendaraan langsung otomatis masuk ke kas provinsi dan kabupaten/kota saat transaksi terjadi.
“Dulu kita harus tunggu satu tahun dulu baru dapat dana bagi hasil. Sekarang begitu wajib pajak bayar, langsung 66 persen lebih masuk ke kas kota, dan 33 persen ke provinsi. Ini sangat membantu ketersediaan anggaran di kas daerah,” tegasnya.
Menanggapi peran polisi dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, Dally menegaskan bahwa yang menjadi urusan kepolisian adalah aspek legalitas kendaraan, seperti surat-surat dan kelengkapan. Sementara soal pajaknya, menjadi kewenangan penuh pemerintah.
“Tugas kami pastikan pemilik kendaraan sudah bayar pajak. Soal SIM, STNK, dan keselamatan di jalan, itu memang tugas kepolisian,” pungkasnya.
Dengan berbagai upaya ini, Pemerintah Kota Kupang berharap partisipasi aktif seluruh warga dalam membayar pajak demi kelangsungan pembangunan kota yang maju dan sejahtera.
✏️: kl