Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Relokasi Warga Pulau Kera ke Pantulan, Kupang: Solusi Kemanusiaan atau Kontroversi?

Kamis, 03 Juli 2025 | Juli 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T06:35:35Z

 

Sipri Klau: Pemkab Kupang merencanakan relokasi warga Pulau Kera ke Desa Pantulan demi akses hidup lebih baik. Pro kontra mencuat, ini faktanya. (📸: news-daring.com) 


Oelamasi, NTT, 3 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Kupang tengah mempersiapkan kebijakan penting yang menjadi perbincangan hangat: rencana relokasi warga Pulau Kera ke Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu. Langkah ini diambil sebagai upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan manusiawi bagi masyarakat yang selama ini tinggal di pulau kecil tersebut.


Kondisi di Pulau Kera dinilai sudah tidak lagi mendukung kehidupan jangka panjang. Minimnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, air bersih, pendidikan, dan layanan kesehatan menjadi alasan utama.


 “Masyarakat Pulau Kera harus membeli kebutuhan pokok di Oeba atau Sulamu. Tidak ada puskesmas di sana, sekolah pun tidak ada. Untuk air bersih, mereka harus membelinya dari luar pulau,” ujar Sipri Klau, Staf Khusus Bupati Kupang Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Komunikasi.


Menurutnya, Bupati Kupang telah memerintahkan seluruh OPD teknis untuk menyiapkan langkah-langkah strategis demi kelancaran proses relokasi. Kebijakan ini, menurutnya, bukan semata kebijakan teknis, melainkan kebijakan dengan nilai kemanusiaan tinggi.


Lahan 10 Hektar, Rumah Layak, dan Sertifikat Hak Milik


Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyiapkan sekitar 10 hektar lahan di Desa Pantulan untuk relokasi ini. Tidak hanya lahan, pemerintah juga merencanakan pembangunan rumah layak huni bagi setiap keluarga yang akan direlokasi.


 “Lahan itu akan disertifikasi, jadi warga akan menerima sertifikat hak milik atas tanah yang mereka tempati. Di lokasi juga sudah disiapkan tiga sumur gali untuk kebutuhan air bersih, dan akses jalan beraspal akan dibangun,” tambah Sipri Klau.


Bupati Kupang bahkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi relokasi untuk memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur penunjangnya.


Pro-Kontra Muncul, Pemerintah Tetap Melangkah


Sejumlah pihak, termasuk organisasi mahasiswa dan sebagian masyarakat Pulau Kera, diketahui menolak wacana relokasi ini. Penolakan ini disebut sebagai bagian dari dinamika sosial yang wajar dalam setiap kebijakan publik.


“Pro-kontra itu pasti ada. Tapi mari kita lihat tujuan besarnya: kemanusiaan. Ini bukan soal politik, ini soal masa depan masyarakat,” jelas Sipri Klau.


Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan proses ini tanpa sosialisasi yang memadai. Sosialisasi akan segera dilakukan secara intensif dan menyeluruh kepada warga Pulau Kera oleh tim terpadu dari dinas terkait.


Dukungan Hidup Nelayan dan Potensi Bertani


Sebagian warga Pulau Kera yang berprofesi sebagai nelayan khawatir kehilangan mata pencaharian mereka jika direlokasi. Namun, menurut Sipri Klau, lokasi baru yang disiapkan berada di kawasan pesisir, sehingga tetap memungkinkan untuk melaut.


 “Pantainya landai, perahu nelayan bisa ditambatkan. Dan saat musim badai, mereka bisa bertani karena lahan di sana cukup luas,” ujarnya.


Pulau Kera Akan Dijadikan Kawasan Wisata Bahari


Di sisi lain, pemerintah juga memiliki visi jangka panjang untuk Pulau Kera. Pulau yang mungil dan indah itu akan dikembangkan menjadi destinasi wisata alam dan bahari.


 “Pulau Kera punya potensi besar. Pantainya sangat cantik dan bisa menjadi aset pariwisata Kabupaten Kupang ke depan,” beber Sipri.


Sosialisasi Jadi Kunci, Pemerintah Minta Warga Tidak Terprovokasi


Hingga saat ini, belum ada data pasti terkait jumlah warga yang setuju atau menolak relokasi. Pemerintah menilai hal itu baru akan terlihat jelas setelah proses sosialisasi berlangsung.


 “Saya harap masyarakat Pulau Kera tidak mudah terprovokasi oleh opini yang keliru. Mari kita pahami dulu maksud baik dari kebijakan ini,” tegas Sipri.


Pemerintah juga mengajak masyarakat sekitar lokasi relokasi, khususnya warga Desa Pantulan dan Uiasa, untuk ikut mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyambut warga baru dari Pulau Kera.


Kesimpulannya, kebijakan relokasi warga Pulau Kera ke Desa Pantulan bukanlah langkah sepihak. Ini adalah langkah panjang menuju keadilan sosial dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Pemerintah Kabupaten Kupang mengajak semua pihak untuk melihat substansi kebijakan ini dari sisi kemanusiaan, bukan hanya dari sudut kepentingan kelompok.

✒️: kl