Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

40 Pejabat Berebut 7 Kursi Kepala Dinas Kota Kupang, Hasil Seleksi Segera ke BKN

Senin, 18 Agustus 2025 | Agustus 18, 2025 WIB Last Updated 2025-08-18T07:32:04Z

 

Seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Kota Kupang 2025 diikuti 40 peserta untuk 7 kursi kepala dinas. Kegiatan berlangsung di Timore Sahid Hotel sejak 16–18 Agustus dan hasilnya segera dikirim ke BKN.


Kota Kupang,NTT, Senin 18 Agustus 2025 — Proses seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Kota Kupang resmi menyelesaikan tahap uji kompetensi hari ini. Sebanyak 40 peserta bersaing ketat untuk memperebutkan 7 jabatan kepala dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.


Kegiatan seleksi berlangsung selama tiga hari, yakni 16–18 Agustus 2025, dengan Timore Sahid Hotel Kupang sebagai lokasi pelaksanaan. Selama proses tersebut, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi yang dinilai oleh tim asesor dari Provinsi NTT.


Ketua Panitia Seleksi, Ingas Lega, menjelaskan bahwa tahapan berikutnya adalah peringkingan peserta yang akan dilakukan besok, Selasa 19 Agustus 2025. Hasil dari proses tersebut akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Kupang, kemudian disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“Hari ini kita sudah menyelesaikan seleksi. Besok kita akan melakukan peringkingan, setelah itu hasilnya akan kita laporkan ke Bapak Wali Kota, kemudian dikirim ke BKN untuk mendapatkan persetujuan,” jelas Ingas Lega.


Dalam proses seleksi ini, panitia seleksi (pansel) terdiri dari lima orang akademisi dan pejabat daerah, antara lain perwakilan dari Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas Kristen Artha Wacana (Unkris), serta Kepala Badan Kepegawaian Provinsi NTT. Sementara itu, tim asesor berjumlah sembilan orang yang ditugaskan khusus dari Pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan penilaian kompetensi peserta.


Meski tahap seleksi di daerah sudah rampung, pengumuman nama-nama yang akan menduduki jabatan kepala dinas belum bisa dilakukan. Hal ini lantaran keputusan final harus menunggu persetujuan teknis (pertek) dari pemerintah pusat.


 “Kita belum bisa umumkan sekarang karena hasilnya masih harus dikirim ke pusat. Kalau pertek sudah keluar, mudah-mudahan dalam bulan ini, maka hasilnya bisa segera diumumkan sesuai aturan,” tambah Ingas Lega.


Seleksi Jabatan Tinggi Pratama ini menjadi bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi di Kota Kupang. Dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan unsur akademisi serta pihak provinsi, diharapkan para pejabat yang terpilih nantinya benar-benar kompeten dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

✒️: kl