Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Penggelapan Mobil di Sikka: Diah Sukarni Laporkan ke Polisi, Leasing Adira Diduga Terlibat

Sabtu, 16 Agustus 2025 | Agustus 16, 2025 WIB Last Updated 2025-08-16T04:24:23Z

 

Publik Sikka dikejutkan dengan laporan dugaan penggelapan mobil oleh Diah Sukarni. Kasus ini menyeret leasing Adira Finance dan kini ditangani Polres Sikka.


Maumere,NTT, 16 Agustus 2025 — Publik dikejutkan dengan adanya laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil di Sikka yang dilayangkan oleh Diah Sukarni Marga Ayu ke Polres Sikka. Pasalnya, dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/125/VIII/2025/SPKT/POLRES SIKKA/POLDA NTT, identitas terlapor tidak dicantumkan secara jelas, melainkan hanya tertulis “TERLAPOR DALAM LIDIK”.


Kasus ini berawal ketika Diah kehilangan kendaraannya, sebuah Espreso warna merah, pada 26 Juni 2024. Saat itu, adiknya menggunakan mobil tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari, namun kendaraan itu tak pernah kembali. Padahal, mobil masih berstatus kredit dengan tunggakan cicilan sekitar tiga bulan.


Diah mengaku sangat dirugikan, karena mobil itu ditahan tanpa adanya prosedur resmi.

“Saya tidak pernah mendapat surat penyitaan dari pengadilan maupun dari kepolisian. Mobil saya dibawa begitu saja, dan sampai sekarang tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Diah.


Kedatangan Diah ke Polres Sikka untuk melaporkan kasus ini tidak dilakukan sendirian. Ia mendapat pendampingan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere. PMKRI menilai kasus yang dialami Diah bukan persoalan sepele, melainkan bentuk dugaan pelanggaran hukum yang bisa menimpa banyak debitur lain bila dibiarkan.


“Kasus seperti ini rawan menjadi praktik kriminalisasi terhadap debitur. Kami akan terus mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” tegas salah satu aktivis PMKRI yang turut mendampingi.


Saat dimintai klarifikasi, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga membenarkan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka. Ia juga menyebut bahwa terlapor dalam kasus ini diduga merupakan pihak dari leasing Adira Finance.


“Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sikka dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Leonardus Tunga melalui pesan WhatsApp.

 

Dengan adanya penjelasan ini, publik kini menunggu langkah lanjutan kepolisian. Kasus dugaan penggelapan mobil di Sikka ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan bahwa hak-hak debitur tidak dikriminalisasi dalam praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan.

✒️: Albert Cakramento