![]() |
IPF NTT dukung Komisi V DPRD NTT hapus iuran komite SMA/SMK. Kebijakan ini dinilai pro rakyat dan meringankan beban orang tua di tengah krisis ekonomi. |
Kupang,NTT, 13 September 2025 — Isu penghapusan iuran komite sekolah untuk SMA, SMK, dan sederajat di seluruh 22 kabupaten/kota Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mencuat. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari Ikatan Pemuda Flobamora (IPF) NTT, yang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani, pro rakyat, sekaligus meringankan beban orang tua murid.
Ketua IPF NTT, Joy Sadipun, menegaskan bahwa iuran komite selama ini menjadi beban tersendiri bagi wali murid, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit. “Kami mendukung Komisi V DPRD Provinsi NTT untuk memperjuangkan penghapusan iuran komite ini agar segera disahkan dalam bentuk peraturan gubernur. Pendidikan adalah hak dasar, bukan beban tambahan bagi rakyat,” tegas Joy.
Menurut Joy, apabila Pergub tentang penghapusan iuran komite SMA/SMK benar-benar diberlakukan, maka hal itu akan menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan di NTT. Selain menekan biaya pendidikan, kebijakan ini juga diharapkan bisa mempersempit kesenjangan akses pendidikan antara keluarga mampu dan tidak mampu.
Lebih jauh, IPF NTT juga mendesak Gubernur NTT untuk mengaji ulang Pergub No. 22 Tahun 2025 yang dianggap masih menimbulkan polemik dan beban finansial bagi masyarakat. Joy menilai, regulasi yang dibuat harus berpihak pada kebutuhan rakyat, bukan justru menambah persoalan.
Dukungan IPF ini sekaligus memperkuat aspirasi masyarakat yang selama ini diam-diam menolak iuran komite. Banyak orang tua merasa terbebani, karena selain iuran komite, mereka juga harus memenuhi kebutuhan pokok keluarga yang semakin mahal.
Kini, mata publik NTT tertuju pada langkah Gubernur dan DPRD Provinsi. Apakah mereka berani mengambil kebijakan bersejarah yang dapat menghapus iuran komite, atau tetap bertahan pada regulasi lama yang menuai kritik?