Maumere,NTT, 7 September 2025 – Bupati Sikka dinilai gagal dengar suara rakyat oleh Komisariat Sosial-Hukum UNIPA – GMNI Cabang Sikka. Dalam pernyataan sikap politiknya, GMNI Sikka menegaskan bahwa aspirasi masyarakat bukan ancaman, melainkan panggilan untuk bertindak.
“Bupati Sikka telah gagal mengakomodir suara rakyat. Kritik dianggap angin lalu, sementara kebijakan justru lebih menguntungkan segelintir elit,” tegas Iko Goban, Ketua DPK GMNI Cabang Sikka.
DPK Sosial-Hukum GMNI Sikka menyampaikan delapan poin tuntutan yang ditujukan kepada Bupati Sikka, Gubernur NTT, dan Kapolda NTT.
- Kepada Bupati Sikka: membuka ruang dialog terbuka dengan rakyat, menghentikan kebijakan elitis, serta memperjuangkan aspirasi petani, nelayan, buruh, dan masyarakat kecil di tingkat nasional.
- Kepada Gubernur NTT: segera menyalurkan aspirasi rakyat NTT ke pemerintah pusat dan tidak berdiam diri di tengah krisis.
- Kepada Kapolda NTT: menjamin netralitas aparat, menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat, dan menegakkan hukum secara adil dalam konflik agraria yang melibatkan pemodal besar.
GMNI Sikka menilai himbauan Bupati, Gubernur, maupun Kapolda NTT agar rakyat menjaga kedamaian tanpa menyentuh akar persoalan hanya sekadar retorika.
“Retorika ‘jaga kedamaian’ terdengar seolah menyepelekan penderitaan rakyat. Aspirasi rakyat bukan ancaman, melainkan panggilan untuk bertindak,” ujar DPK.
GMNI Sikka menegaskan akan terus mengawal perjuangan masyarakat di tengah gelombang perlawanan rakyat Indonesia yang kini terjadi di berbagai daerah.
“Diam dan pasif berarti turut melanggengkan penindasan. Suara rakyat adalah harga mati!” tutup pernyataan Wilfridus Iko, atau yang akrab disapa Iko Goban.
✒️: Albert Cakramento