Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua PGRI NTT: Gubernur Harus Bina Ibu ASN yang Anaknya Diduga Tendang Guru SMAN 1 Kupang

Minggu, 21 September 2025 | September 21, 2025 WIB Last Updated 2025-09-21T02:13:55Z

 

Ketua PGRI NTT Dr. Sam Haning minta Gubernur dan Wagub bina ASN Pol PP, ibu dari siswa SMAN 1 Kupang yang diduga tendang guru.


Kupang,NTT, 20 September 2025 — Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Sam Haning, SH., MH, angkat bicara terkait kasus dugaan seorang siswa SMAN 1 Kupang yang melakukan tindakan tidak terpuji dengan menendang guru di sekolah.


Menurut Sam Haning, tindakan tersebut sangat mencoreng martabat dunia pendidikan, apalagi ketika orang tua siswa—yang disebut-sebut seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Polisi Pamong Praja NTT—justru ikut melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap guru.


“Saya sangat prihatin dan kecewa. Kalau benar ada siswa yang menendang guru, ini tidak bisa dibiarkan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, penerang dalam kegelapan. Tidak boleh ada yang mengganggu, apalagi melecehkan martabat guru,” tegas Sam Haning kepada wartawan.


Sam Haning meminta Gubernur NTT dan Wakil Gubernur sebagai Dewan Pembina PGRI untuk turun tangan memberikan pembinaan, khususnya kepada ibu dari siswa yang kabarnya adalah ASN Pol PP.


Menurutnya, seorang ASN seharusnya memberi teladan, bukan malah memperkeruh suasana. “ASN itu abdi negara. Sekecil apa pun jabatan, entah PNS atau P3K, tetap mulia di mata bangsa. Karena itu saya minta agar ibu dari siswa ini dibina dengan tegas,” tegasnya.


Sebagai Ketua PGRI, Sam menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berdiri di garda terdepan membela guru. “Sejelek-jeleknya guru, ketika datang mengadu ke saya, saya akan bela. Benar atau salah nanti kita lihat prosesnya. Tapi martabat guru tidak boleh diinjak-injak,” ungkapnya.


Sam juga meminta Kepala Sekolah SMAN 1 Kupang, Marselina Tua, untuk meninjau kembali aturan sekolah terkait kasus ini. Menurutnya, jika terbukti siswa melakukan tindak kekerasan, maka aturan sekolah harus ditegakkan dengan tegas, termasuk kemungkinan mengembalikan siswa ke orang tua untuk dibina di rumah.


Sam mengingatkan bahwa dunia pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga soal pembentukan karakter dan penghormatan terhadap guru.


“Dulu kita juga nakal waktu sekolah, tapi tidak pernah sampai memukul guru. Itu tidak benar dan pengecut namanya. Guru harus dihormati. Tanpa guru, kita bukan siapa-siapa,” ujarnya menutup pernyataan.


Kasus ini menjadi alarm penting bahwa penghormatan terhadap guru harus dikembalikan sebagai nilai utama pendidikan. Guru adalah pilar bangsa, dan jika martabatnya dilecehkan maka runtuhlah fondasi pendidikan. Karena itu, PGRI menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran berharga bagi siswa, orang tua, maupun masyarakat luas.

✒️: kl