Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Wakasek vs Bupati Sikka Jadi Pelajaran Etika: Ketua PGRI NTT Angkat Bicara

Senin, 19 Januari 2026 | Januari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-01-19T06:46:22Z

 

Ketua PGRI NTT jelaskan duduk perkara kasus Wakasek–Bupati Sikka dan menegaskan pentingnya etika, sopan santun, serta pelajaran bagi para guru dan sekolah.


Kupang, NTT— Kasus antara Wakil Kepala Sekolah Avelinus Nong dengan Bupati Sikka yang sempat viral di media sosial kini mendapat penjelasan resmi dari Ketua PGRI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dr. Sam Haning, SH., MH, pada Senin, 19 Januari 2026.


Ketua PGRI NTT menegaskan bahwa “ini pelajaran bagi semua para guru, ya untuk kita mengambil satu problem ini menjadi pelajaran bagi kita semua, taat menghargai sesama kita,” ujarnya. Menurutnya, duduk persoalan bermula dari kejadian sederhana dalam rapat ketika seorang guru merokok dan mendapat teguran.


“Bernama Avelinus Nong, seorang guru merokok lalu Bapak Bupati tegur, jangan merokok, karena nanti ada etika moral,” katanya. Ia menambahkan bahwa persoalan etika bukan semata soal merokok, tetapi pembiasaan sopan santun dalam ruang rapat, apalagi ketika hadir pejabat daerah.


“Bapak Wali Kota, apalagi dengan Bapak Bupati, Bapak Gubernur. Kita harus taat asas, hilangkan ego hati kita untuk keinginan,” ujarnya lebih lanjut. Ia menyebut bahwa kasus tersebut melibatkan wakil kepala sekolah dengan Bapak Bupati Kabupaten Sikka, yakni Bupati Juventus Prima Yoris Kago, yang menurutnya dikenal baik dan komunikatif. “Pak Juven nih ketemu tahu persis, kenal baik, orangnya baik,” tegasnya.


Ketua PGRI NTT juga menyampaikan bahwa ia menerima rekaman kronologi kejadian tanggal 15 Januari 2026, dan membenarkan bahwa teguran tersebut terjadi dalam rapat resmi. “Ya tidak boleh merokok, itu saja yang perlu saya sampaikan,” tuturnya.


Lebih jauh ia menjelaskan bahwa ada berita simpang siur dan konten viral yang berkembang, sehingga ia merasa perlu meluruskan. “Masalah guru Avelinus Nong mengirimkan kepada saya. Setelah itu luar biasa ya Bapak Bupati. Rekaman tentang kejadian sesungguhnya...”


PGRI NTT menekankan bahwa kasus tersebut telah damai dan selesai, baik antara pihak guru maupun Bupati. “Yang permasalahan persoalan kasus ini sudah selesai ya. Seluruh pengurus PGRI dan guru-guru jangan ada memviralkan berita-berita hoax lagi. Sudah selesai maka tutup persoalan ini.”


Selain itu, Ketua PGRI NTT memberi pesan etik:


— “Sopan santun perlu dijaga.”

— “Mungkin ini pelajaran bagi.”

— “Jangankan merokok, memainkan HP saja itu tidak boleh.”


Terakhir, ia menyampaikan terima kasih kepada PLT Kepala Sekolah dan seluruh pengurus PGRI kabupaten dan kota. “Itu saja yang perlu saya sampaikan, agar menjadi perhatian bagi guru dalam pertemuan dengan siapa saja.”


Kasus ini membuka diskusi lebih luas soal etika profesi guru dan budaya organisasi, terutama dalam konteks pemerintahan daerah. Di banyak wilayah, teguran terkait etika sering dianggap sepele, padahal menyangkut representasi profesi, wibawa institusi, dan tata krama birokrasi.


PGRI NTT dalam hal ini berfungsi sebagai jembatan sosial antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah masalah kecil menjadi eskalatif karena framing media atau konten viral.


Kasus Wakasek–Bupati di Sikka menjadi refleksi bahwa profesionalisme dan tata krama tetap penting di era digital. Ketika viral bisa membesar, dialog justru menyelesaikan.

✒️: My