Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dua Tersangka TPPO Pub Eltras Resmi Ditahan

Sabtu, 28 Februari 2026 | Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T06:28:16Z

 

Kasi Humas Polres Sikka memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan TPPO Pub Eltras yang kini memasuki tahap penahanan dua tersangka.

Maumere,NTT, 28 Februari 2026 – Babak baru kasus TPPO Pub Eltras resmi dimulai. Dua tersangka berinisial YCGW dan MAAR dalam perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mencuat dari Pub Eltras & Karaoke kini resmi mendekam di Rumah Tahanan Polres Sikka.


Penahanan ini menandai fase krusial dalam penanganan kasus yang sejak awal menjadi sorotan publik di Kabupaten Sikka.


Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tungga, kepada media ini. Penahanan dilakukan pada Sabtu dini hari, 28 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA. Keduanya langsung ditempatkan di Rumah Tahanan Polres Sikka, Jalan Jenderal A. Yani, Kota Maumere.


Menurut Ipda Leonardus Tungga, langkah tersebut dilakukan berdasarkan:

  • SP.Han/9/II/RES.1.16./2026/Satreskrim atas nama YCGW
  • SP.Han/10/II/RES.1.16./2026/Satreskrim atas nama MAAR
  • Masa penahanan terhitung sejak 27 Februari 2026 hingga 18 Maret 2026.


Penahanan yang dilakukan lewat tengah malam ini, menurut keterangan Humas, merupakan bagian dari kepentingan penyidikan lanjutan. Setelah sebelumnya berstatus tersangka, kini keduanya resmi menjalani masa penahanan guna memperlancar proses pemeriksaan serta melengkapi berkas perkara.


Langkah ini lazim dalam proses hukum pidana, terutama dalam kasus yang memerlukan pendalaman alat bukti, pemeriksaan saksi tambahan, hingga sinkronisasi konstruksi perkara.


Ipda Leonardus Tungga menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan berada dalam koridor KUHAP serta aturan terkait tindak pidana perdagangan orang.


Dengan telah ditahannya dua tersangka dalam kasus TPPO Pub Eltras, perhatian publik semakin menguat. Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga menyentuh isu perlindungan perempuan dan potensi eksploitasi.


Sejumlah pertanyaan pun mencuat di tengah masyarakat:

  • Apakah berkas segera dinyatakan lengkap (P21)?
  • Apakah ada kemungkinan tersangka lain?
  • Bagaimana konstruksi lengkap dugaan TPPO yang terjadi di Pub Eltras?


Dalam praktik penegakan hukum, penahanan biasanya menjadi sinyal bahwa penyidik menilai unsur pidana telah cukup kuat untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, proses pembuktian tetap akan diuji di persidangan.


Yang jelas, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, proses hukum kini terus berjalan dan memasuki tahap penyidikan lanjutan. Perkembangan berikutnya dari kasus ini dipastikan masih akan bergulir dalam waktu dekat.

✒️: Albert Cakramento