![]() |
| Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis saat mendorong era baru perencanaan pembangunan dengan penetapan pagu Rp500 juta per kelurahan dalam Musrenbang Kota Kupang. |
Kota Kupang, NTT— Pemerintah Kota Kupang memasuki era baru dalam perencanaan pembangunan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan. Untuk pertama kalinya, Musrenbang Kota Kupang menerapkan pagu indikatif sebesar Rp500 juta per kelurahan, sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas perencanaan yang lebih terarah, realistis, dan tepat sasaran.
Seluruh rangkaian Musrenbang kelurahan di Kota Kupang telah rampung pada minggu pertama Februari dan dilaksanakan secara menyeluruh di 51 kelurahan pada enam kecamatan. Dari proses tersebut, tercatat 1.195 usulan pembangunan yang dihimpun langsung dari masyarakat dan seluruh tahapan berjalan 100 persen sesuai jadwal.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa penetapan pagu Rp500 juta per kelurahan merupakan terobosan penting agar Musrenbang tidak lagi bersifat seremonial, melainkan benar-benar menjadi ruang perencanaan yang berkualitas.
“Untuk pertama kalinya, saya dan Ibu Wakil Wali Kota menetapkan pagu Rp500 juta per kelurahan. Tujuannya agar usulan Musrenbang lebih fokus, terarah, realistis, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota Kupang.
Menurutnya, selama ini banyak usulan pembangunan yang tidak terakomodasi atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil warga ketika direalisasikan. Dengan adanya pagu yang jelas, setiap kelurahan diharapkan mampu menyusun prioritas pembangunan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang, mulai dari lurah, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga kelompok disabilitas yang terlibat aktif dalam proses perencanaan di tingkat kelurahan.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa seluruh usulan pembangunan tersebut akan memasuki tahap verifikasi dan penentuan prioritas.
“Sebanyak 1.195 usulan dari 51 kelurahan akan diverifikasi dan disusun prioritasnya. Khusus untuk pagu Rp500 juta per kelurahan, penetapannya akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota agar dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Tahapan perencanaan selanjutnya akan dilanjutkan melalui Musrenbang pada tingkat berikutnya guna menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh. Dengan penerapan pagu indikatif ini, Musrenbang Kota Kupang diharapkan menjadi instrumen perencanaan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
✒️: */kl
