Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

PGRI Kota Kupang Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri di Ngada

Minggu, 08 Februari 2026 | Februari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T23:32:19Z

 

Ketua PGRI Kota Kupang, Aplunia Dethan, saat menyampaikan sikap PGRI menyoroti kasus siswa SD yang bunuh diri di Ngada, Jumat (7/2/2026).

Kota Kupang, NTT, 7 Februari 2026 –Ketua PGRI Kota Kupang, Aplunia Dethan, menyoroti secara serius kasus seorang siswa sekolah dasar yang diduga bunuh diri di Ngada. Ia menilai, peristiwa tragis ini tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal, melainkan cermin kegagalan bersama dalam melindungi hak dan martabat anak bangsa.


Menurut Aplunia, korban merupakan siswa SD kelas 4 berusia sekitar 10 tahun dengan status kependudukan yang jelas. Oleh karena itu, negara—mulai dari tingkat RT, RW, hingga pemerintah daerah—memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan kehidupan dan pendidikan anak tersebut berjalan layak.


“Kalau dilihat dari segi etika dan logika, anak ini adalah warga negara yang sah. Ia tumbuh dan bersekolah dalam sistem yang seharusnya dijamin oleh negara,” tegas Aplunia.


Ia mengaku tersentak ketika membaca informasi yang menyebut korban masuk kategori siswa miskin ekstrem. Menurutnya, penggunaan istilah tersebut sangat tidak sensitif dan berpotensi menambah luka bagi keluarga korban sekaligus memperdalam stigma sosial.


“Ada satu kata yang membuat saya sangat tersentak, yakni ketika anak ini disebut sebagai siswa miskin ekstrem. Dalam dunia pendidikan, pernyataan seperti ini tidak boleh terjadi. Anak ini sudah menjadi korban,” ujarnya.


Aplunia menegaskan, pendidikan bukan sekadar urusan bantuan sosial, melainkan hak hidup setiap anak. Program bantuan seperti PIP, lanjutnya, sudah berjalan bertahun-tahun dan seharusnya menjadi instrumen perlindungan negara agar tidak ada anak yang merasa ditinggalkan karena kondisi ekonomi keluarga.


Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu kekecewaan publik baru bertindak. Kasus siswa SD di Ngada ini, menurutnya, harus menjadi pelajaran serius agar tidak terulang kembali di daerah lain.


“Jangan sampai muncul kasus ke-2, ke-3, ke-100, bahkan ke-200. Pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi menyeluruh,” katanya.


Lebih jauh, Aplunia menyebut keluarga korban merupakan bagian dari masyarakat yang selama ini hidup dalam sistem pemerintahan, bahkan sebagai pemilih. Karena itu, kehadiran negara tidak boleh bersifat selektif.


“Pemerintah harus benar-benar hadir untuk kehidupan anak-anak bangsa, baik dari sisi ekonomi keluarga yang kurang mapan maupun dari kebutuhan pendidikan. Anak-anak inilah yang kelak menjadi kekuatan bangsa,” ujarnya.


Dalam konteks jangka panjang, Aplunia mengaitkan tragedi ini dengan cita-cita Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan, visi besar bangsa tidak akan pernah tercapai jika masih ada anak yang merasa hidupnya tidak berharga di tengah masyarakat.


“Pendidikan adalah hak hidup. Jangan sampai ada pernyataan atau sikap yang membuat anak dan keluarganya merasa tidak dihargai sebagai manusia dan warga negara,” pungkasnya.


Tragedi siswa SD di Ngada menjadi alarm keras bahwa perlindungan anak dan pendidikan layak tidak boleh lagi sekadar wacana. Jika negara abai, maka yang hilang bukan hanya satu nyawa, tetapi juga masa depan bangsa. Kasus ini harus menjadi titik balik agar tidak ada lagi anak Indonesia yang merasa sendirian menghadapi hidup.

✒️: kl