Masuk

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Tragedi Anak 10 Tahun di Ngada, Ketua PGRI NTT Minta Polisi Transparan

Sabtu, 07 Februari 2026 | Februari 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T14:46:25Z

 

Ketua PGRI Nusa Tenggara Timur, Dr. Sam Haning, SH., MH, saat menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus meninggalnya anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Sabtu (7/2/2026). Ia mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara transparan dan tuntas.

Kupang, NTTKetua PGRI Nusa Tenggara Timur, Dr. Sam Haning, SH., MH, meminta aparat kepolisian bersikap transparan dan terbuka dalam menangani kasus meninggalnya seorang anak berusia 10 tahun yang ditemukan tewas gantung diri di Kabupaten Ngada, Sabtu (7/2/2026).


Menanggapi tragedi anak 10 tahun di Ngada tersebut, Dr. Sam Haning menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh diperlakukan sebagai kasus biasa, apalagi disimpulkan secara sepihak tanpa penyelidikan mendalam yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


“Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, melakukan penyelidikan yang tuntas, komprehensif, dan transparan. Harus dipastikan secara objektif apakah benar kematian ini murni akibat perbuatan korban sendiri atau terdapat unsur lain,” tegasnya.


Menurut Ketua PGRI NTT, sangat tidak masuk akal jika anak seusia 10 tahun dapat sampai pada tindakan ekstrem tersebut tanpa adanya pengaruh lingkungan, tekanan sosial, atau akses informasi tertentu. Karena itu, seluruh aspek kehidupan korban harus menjadi bagian dari penyelidikan.


“Kehidupan sehari-hari anak, pergaulan, kondisi psikologis, lingkungan sekolah, keluarga, hingga bagaimana anak ini mengetahui cara melakukan tindakan itu harus dibuka secara terang-benderang,” ujarnya.


Ia juga menyoroti derasnya narasi di media sosial yang berkembang tanpa dasar fakta yang jelas. Menurutnya, transparansi aparat penegak hukum menjadi kunci untuk mencegah spekulasi liar yang justru memperkeruh keadaan.


“Kebenaran tidak boleh dibangun dari asumsi media sosial. Transparansi penyelidikan adalah satu-satunya cara menjaga kepercayaan publik,” kata Sam Haning.


Dalam pernyataannya, ia meminta Kapolri, Kapolda, hingga jajaran Polres dan Polsek agar turun langsung ke lapangan dan tidak hanya mengandalkan laporan administratif.


“Kasus ini berdampak luas bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Aparat harus hadir secara nyata, profesional, dan terbuka,” tegasnya.


Lebih jauh, Dr. Sam Haning menekankan bahwa tragedi anak 10 tahun di Ngada merupakan peringatan serius bagi sistem perlindungan anak dan pendidikan nasional. Menurutnya, jika penyelidikan tidak dilakukan secara transparan, maka negara telah gagal melindungi kelompok paling rentan.


Ia juga menyatakan, PGRI tidak akan tinggal diam apabila kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan.


“Jika tidak ada transparansi dan kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, PGRI siap membentuk tim pencari fakta independen,” ujarnya.


Langkah tersebut, kata dia, bukan untuk mengambil alih kewenangan aparat, melainkan sebagai tanggung jawab moral dunia pendidikan agar tragedi serupa tidak terulang.


“Kasus ini tidak boleh ditutup. Publik berhak tahu kebenaran. Anak-anak kita berhak mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.


Transparansi penyelidikan bukan hanya soal hukum, tetapi soal keadilan bagi seorang anak yang telah kehilangan nyawanya. Jika kebenaran disembunyikan, maka tragedi serupa hanya menunggu korban berikutnya. Negara diuji bukan saat semuanya baik-baik saja, tetapi saat anak-anaknya tidak lagi aman.

✒️: kl