![]() |
| Rektor UPG 1945 NTT Ully Riwu Kaho bersama jajaran pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT usai penandatanganan MoU dan MoA kerja sama penguatan kompetensi mahasiswa Fakultas Hukum, dalam acara Syukuran Temu Kawan-Kawan Advokat KAI NTT Tahun 2026 di Kupang, Jumat (7/2/2026). |
Kupang, NTT —Rektor Universitas Persatuan Guru 1945 NTT (UPG 1945 NTT), Ully Riwu Kaho, menegaskan komitmen kampus dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan berdaya saing melalui kolaborasi strategis dengan organisasi profesi. Hal ini disampaikannya dalam acara Syukuran Temu Kawan-Kawan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTT Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan MoA antara KAI NTT dan Fakultas Hukum UPG 1945 NTT, Sabtu (7/2/2026).
Dalam sambutannya, Rektor Ully menekankan bahwa perguruan tinggi saat ini tidak lagi cukup hanya membangun institusinya sendiri, tetapi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan sektor profesional. Prinsip ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi yang mengusung semangat perguruan tinggi berdampak.
“UPG mengambil sikap untuk segera membangun berbagai kolaborasi. Tidak hanya dengan dunia industri dan usaha, tetapi juga dengan dunia profesional. Salah satunya bersama Kongres Advokat Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kerja sama dengan KAI merupakan mimpi lama yang kini terwujud, terutama karena Fakultas Hukum UPG 1945 NTT menjadi salah satu fakultas favorit dengan Program Studi Ilmu Hukum yang terus berkembang. Kolaborasi ini diarahkan untuk memberi dampak langsung kepada mahasiswa, agar saat lulus tidak hanya membawa ijazah dan transkrip nilai, tetapi juga kompetensi, prestasi, dan pengalaman nyata.
Menurutnya, dunia kerja hukum merupakan “arena pertarungan sesungguhnya” yang menuntut kesiapan praktis. Karena itu, penandatanganan MoU dan MoA tidak boleh berhenti pada seremoni, melainkan harus segera diimplementasikan.
Sebagai langkah konkret, UPG 1945 NTT akan membentuk Lembaga Pengembangan Karier Mahasiswa. Melalui lembaga ini, mahasiswa dapat mengikuti kursus, pelatihan, hingga sertifikasi profesi sebelum wisuda. Sertifikasi tersebut akan tercatat dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah), yang dinilai memberi nilai tambah signifikan bagi lulusan di mata dunia kerja dan lembaga negara.
“Mahasiswa tidak hanya kuat di teori, tetapi juga mengalami langsung proses profesional dalam bentuk kompetensi nyata,” tegasnya.
Kerja sama ini juga diharapkan mampu menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik hukum di lapangan. Dengan demikian, daya tarik UPG 1945 NTT sebagai perguruan tinggi akan meningkat dan mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga membuka peluang jejaring hingga ke luar negeri.
Selain kerja sama dengan KAI, Rektor Ully mengungkapkan rencana besar lain, termasuk penandatanganan kerja sama dengan dua perguruan tinggi negeri besar di Yogyakarta untuk membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan dengan tiga program studi: Ilmu Keolahragaan, Ilmu Gizi, dan satu prodi pendukung lainnya yang sedang dibahas di tingkat kementerian.
UPG 1945 NTT juga menyiapkan pengembangan Program Magister (S2) Ilmu Hukum, yang diharapkan menjadi peluang bagi para advokat di NTT yang belum sempat melanjutkan pendidikan pascasarjana. Bahkan, dalam jangka panjang, kampus ini menargetkan pengembangan hingga jenjang S3.
Rektor Ully menutup sambutannya dengan apresiasi kepada jajaran KAI, pemerintah daerah Provinsi NTT, serta seluruh pihak yang terus membuka ruang kolaborasi demi kemajuan pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur.
Dengan kolaborasi UPG 1945 NTT dan KAI NTT, pendidikan hukum di NTT kini melangkah dari ruang kelas menuju praktik profesional yang sesungguhnya.
Kerja sama ini menandai era baru Fakultas Hukum UPG 1945 NTT dalam mencetak lulusan siap pakai, siap bersaing, dan siap berdampak.
UPG 1945 NTT menegaskan bahwa masa depan lulusan hukum tidak hanya ditentukan oleh ijazah, tetapi oleh kompetensi dan jejaring profesional.
✒️: kl
